“Dari semua aspek, baik dasar hukum (SK), kontribusi pendanaan, maupun keterlibatan SDM, sudah dapat dilihat dengan jelas bahwa Lab Biokesmas adalah aset Pemerintah Provinsi NTT, yang pengelolaannya diserahkan pada Tim Lab Biokesmas yang dipimpin pakar Biomolekuler sekaligus penggagas pooled test-qPCR”
dr. Fima Inabuy
KUPANG, DELEGASI.COM – Laboratorium Biokesmas Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi satu satunya laboratorium yang menyediakan pemeriksaan PCR gratis “dipaksa tutup” oleh Pemerintah Kota Kupang.
Penutupan Laboratorium Biomolekuler yang diinisiasi oleh masyarakat NTT melalui Forum Academia NTT dan kelompok masyarakat itu, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil NTT, dr. Messerasi Ataupah mulai berlaku Selasa 24 Agustus 2021.
“Mulai hari ini lab ditutup. Setahu saya selasa, pelayananya dihentikan untuk mencari SDM yang berkompeten untuk menjalankan kegiatan tersebut,” kata dr. Messerasi Ataupah, dilansir Pos Kupang saat diwawanvarai di kantornya, Selasa sore.
dr. Messerasi menyebut, ada surat penutupan sementara dari Dinas Kesehatan Kota Kupang terhadap Laboratorium Biokesmas Pemerintah Provinsi NTT yang disebutnya, selama ini bekerjasama dengan Undana.
“Ya memang selama ini ada kesepakatan untuk bekerja sama dengan Undana. Untuk itu tadi bersama pak Rektor dan teman teman kita buat pertemuan,” ujar mantan Kadis Sosial NTT itu.
Namun menurut dr. Messe- demikian Messerasi Ataupah disapa, pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Laboratorium Labkesmas yang terletak di RS Undana, Kelurahan Naikoten Kota Kupang itu tidak menemukan kata sepakat.
Bahkan, sempat terjadi pertengkaran yang nyaris menimbulkan perkelahian antara Rektor Undana Prof. Fredrik Benu dan Elcid Li, salah satu anggota tim Laboratorium.
“Dengan syarat bahwa ketentuan yang diminta oleh Dinas Kota itu ditindaklanjuti dengan baik dan benar, namun dalam perjalanan terjadi kesepahaman yang menjadi pertengkaran yang tidak perlu secara mulut maupun secara fisik,” ungkap dr. Messe.
Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT pun diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto, dan Gubernur Provinsi NTT, Victor B. Laiskodat pada 16 Oktober 2020, dengan dihadiri pimpinan Forum Academia NTT dan pimpinan Universitas Nusa Cendana.
dr.Fima Inabuy mengatakan, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT merupakan kolaborasi gagasan dan kerja antara tiga entitas di NTT, yakni warga masyarakat- yang diwakili oleh Forum Academia NTT, Pemerintah Provinsi NTT, dan Universitas Nusa Cendana.
Namun sangat disayangkan, kata dr. Fima Inabuy, keputusan penutupan Laboratorium Biokesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang dibuat tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan Lab Biokesmas Provinsi NTT, melainkan dibahas dalam pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana, institusi yang menurut dia tidak memiliki otoritas terhadap Lab Biokesmas Provinsi NTT.
Lab Biokesmas Provinsi NTT, lahir karena adanya agenda untuk melakukan tes massal berbasis PCR, Pooles-test qPCR, sebuah metode inovasi yang dikembangkan dua ahli biomolekuler asal NTT, Dr. Fima Inabuy dan Dr. Alfredo Kono.
Tujuan utama didirikannya lab ini adalah agar di NTT ada suatu model Pencegahan melalui kegiatan surveilans dan screening berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction).
Metode yang digunakan adalah pengembangan dari PCR, sebuah metode dasar dalam dunia keilmuan biomolekuler, yang di kemudian hari digunakan sebagai tools diagnosa oleh dokter spesialis patologi klinis.
“Jadi, dokter patologi klinis menggunakan tools biomolekuler sebagai salah satu dasar- untuk mendiagnosa,” kata dia.
Ia menyebut, kegiatan di Lab Biokesmas Provinsi NTT adalah pemeriksaan sampel, menggunakan PCR, bukan memeriksa pasien secara langsung, sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.
Tes PCR gratis di Biokesmas hanya dimungkinkan karena metode Pooled test qPCR ini.
Menurutnya, hal itu merupakan sebuah inovasi yang lahir dari NTT, dan belum dimiliki oleh Provinsi lain di Indonesia.
“Aplikasi pooled-test digunakan untuk screening massal dan surveilans. Keilmuan yang paling relevan di sini adalah Biomolekuler dan Ilmu Kesehatan Masyarakat, bukan Patologi Klinis. Kedua keilmuan ini dimiliki oleh Tim pengelola Lab Biokesmas,” tegas dr. Fima Inabuy.
Ia juga menjelaskan, pengelolaan Lab Biokesmas adalah Tim Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT yang ditetapkan dalam SK Gubernur, dengan Dr. Fima Inabuy sebagai pimpinan.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Tim Lab bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Provinsi NTT.
Hal tersebut, tegas dia, berarti Rektor Undana tidak memiliki dasar hukum dan otoritas untuk memerintahkan penutupan laboratorium.
“Sampai hari ini SK Gubernur nomor 250/KEP/HK/2020 tanggal 14 Agustus 2021 ini masih berlaku dan sah secara hukum. Artinya, tidak ada perubahan dalam pihak yang diberi otoritas sebagai pengelola laboratorium, sebagaimana diklaim oleh pihak Undana,” tegas dr. Fima Inabuy.
Sementara itu, tambah dia, Nota Kesepakatan nomor 5/EKS/DN/MOU/III/2021 tanggal 16 Maret 2021 antara Pemerintah Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana (Undana) mengatur tentang kerjasama operasional RS Undana dengan Pemprov NTT terkait penanganan Covid-19, dimana Lab Biokesmas tidak termasuk di dalamnya.
Menurut dr. Fima Inabuy, jika menelusuri Nota Kesepakatan itu, dapat dilihat dengan jelas bahwa terdapat satu poin yakni poin g di pasal 6 yang tidak relevan dengan pasal-pasal lainnya.
Kehadiran poin g pasal ini terkesan ‘diselipkan secara paksa’, karena sejak awal Lab Biokesmas bukanlah satu kesatuan dengan RS Undana. Meski ada di lingkungan RS Undana, Lab Biokesmas adalah entitas milik Pemerintah Provinsi NTT yang dititipkan di RS Undana.
dr. Fima Inabuy menegaskan, sampai hari ini tidak ada SK penyerahan atau penghibahan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT dari Pemerintah Provinsi NTT kepada Universitas Nusa Cendana.
Oleh karena itu, klaim bahwa Lab adalah milik Undana adalah salah secara hukum.
Oleh karena itu, menurutnya penggantian nama laboratorium sebagaimana telah dilakukan oleh pihak Undana baik melalui surat maupun penggantian papan nama lab adalah langkah yang keliru karena tidak berdasar hukum.
Seluruh SDM pada Lab Biokesmas Provinsi NTT saat ini direkrut dan dilatih tehnik-tehnik lab biomolekuler dan biosafety- oleh dua pakar Biomolekuler, Dr.Fima Inabuy dan Dr.Alfredo Kono, serta seorang pakar Mikrobiologi, Stormy Vertygo, M.Sc. Para operator laboratorium (laboran), kemudian diangkat dan ditetapkan sebagai Tenaga Honorer Provinsi NTT melalui SK Gubernur NTT nomor 814.1/107/BKD2.1 tentang Pengangkatan Pegawai Honorer pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, dr. Fima Inabuy juga membeberkan aset dan kepemilikan laboratorium yakni sesuai namanya, Lab Biokesmas Provinsi NTT adalah laboratorium milik Provinsi NTT yang ditempatkan di lingkungan RS Undana.
“Ditinjau dari pendanaan aset laboratorium , 95.9% adalah dari Pemerintah Provinsi NTT, 3.7% adalah dari Forum Academia NTT, dan 0.4% dari Undana,” kata dia.
Ditinjau dari segi biaya operasional laboratorium, Pemerintah Provinsi NTT berkontribusi sebanyak 83.1%, Forum Academia NTT sebanyak 12.6%, sedangkan Undana sebesar 4.3%.
Sementara ditinjau dari biaya BHP (Bahan Habis Pakai) seperti reagen dan lainnya, maka diketahui Litbangkes RI membiayai sebanyak 86%, Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 13.1%
Sedangkan sisanya sebanyak 0.88% berasal dari sumbangan warga masyarakat NTT melalui Forum Academia NTT, serta sumbangan dari Yayasan Satriabudi Dharma Setia, Yayasan Plan International, serta Wahana Visi Indonesia (WVI).
Dari semua aspek, baik dasar hukum (SK), kontribusi pendanaan, maupun keterlibatan SDM, sudah dapat dilihat dengan jelas bahwa Lab Biokesmas adalah aset Pemerintah Provinsi NTT, yang pengelolaannya diserahkan pada Tim Lab Biokesmas yang dipimpin pakar Biomolekuler sekaligus penggagas pooled test-qPCR.
“Karena itu, meskipun berlokasi di lingkungan RS Undana, sebagai bagian dari kerjasama tiga entitas, Lab Biokesmas bukanlah milik Undana seperti yang berulang kali diklaim oleh Rektor Universitas Nusa Cendana, dalam berbagai kesempatan,” kata dia.
dr. Fima Inabuy mengatakan, sebelum laboratorium secara fisik ada, FAN sudah beberapa kali mengundang Undana untuk terlibat.
Misalnya, untuk bersama mengadakan Pelatihan Laboran Biomolekuler, undangan mengikuti Pelatihan Laboran Biomolekuler, akhirnya dilakukan di Kampus Politani yang merespon secara cepat untuk pelatihan Bersama.
Selain itu undangan mengikuti pelatihan alat RT-PCR yang ihadiri oleh 3 orang teknisi lab dan 1 orang mahasiswa pasca sarjana Undana hingga pada April 2021 Lab Biokesmas bersurat resmi mengundang Undana untuk melakukan kegiatan pooled-test untuk memulai KBM tatap muka di kampus yang kemudian tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus.
“Jadi adalah sesuatu klaim yang keliru, bahwa “Undana tidak pernah diajak dalam operasional Lab Biokesmas”, apalagi “pemeriksaan sampel orang Undana selalu dinomorduakan”. Ini tidak pernah terjadi,” tegas dr. Fima Inabuy.
Pada peresmian Lab Biokesmas 16 Oktober 2020, di hadapan Gubernur dan semua hadirin, lanjut dr. Fima Inabuy, Rektor Undana langsung menunjuk salah satu dokter Patologi Klinis-nya, dr. ELS, Sp.PK, untuk memimpin Lab Biokesmas.
Hingga saat ini, Rektor Undana terus mengklaim dan memaksa agar pimpinan laboratorium diganti. Hal yang menurut dr. Fima merupakan sesuatu yang kontradiktif.
Pertama, kata dia, karena sejak awal pengelola lab sudah ditentukan dalam SK Gubernur nomor 250/KEP/HK/2020 tanggal 14 Agustus 2021, yang diketuai oleh Dr. Fima Inabuy.
Kedua, karena dr. ELS, Sp.PK, tidak dalam posisi menguasai tehnik pooled-qPCR, dan malah dalam banyak kesempatan menentang/menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Pooles-test qPCR.
Bagaimana mungkin sebuah lab yang berdiri karena agenda surveilans berbasis pooled-test, dipimpin oleh seseorang yang tidak menyetujui pooled test.
dr. Fima juga menegaskan Lab Biokesmas memperjuangkan agenda akses PCR gratis bagi semua lapisan masyarakat, penghematan anggaran negara di masa pandemi, dan penguatan aspek pencegahan penularan penyakit melalui surveilans berbasis PCR.
Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan catatan Sipil NTT, dr. Messerasi Ataupah mengatakan, keinginan Rektor Undana Prof Fredrik Benu adalah memastikan pihak laboratorium Biokesmas Provinsi NTT mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Pak Rektor minta harus ikut aturan, kalau tidak institusi atau tempat mereka tidak baik kalau dilakukan kegiatan yang tidak sesuai aturan. Itu saja syaratnya,” ungkap dr. Messerasi.
Ia menyebut, jika tidak sesuai dengan ketentuan maka Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tidak boleh melayani pemeriksaan Covid- 19.
“Meskipun itu niatnya baik, tapi ketentuan itu mengikat. Itu pendapat tadi. Secara kedinasan juga saya mengakui itu, bahwa kita untuk melayani masyarakat harus kembali lagi ketentuan harus dipatuhi,” kata dr. Messe.
Terkait wewenang Dinas Kesehatan Kota menutup Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dengan Surat Ijin Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT bernomor SR.01.07/II/4450/2020, dr. Messe menyebut hal tersebut bisa diperdebatkan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan terhadap laboratorium yang berada di wilayah.
“Wewenangnya kota untuk menutup? Dia kan melakukan pembinaan, entahlah dari segi ketentuan silahkan, namanya mereka punya wilayah. Mungkin tidak ada ketentuan, tapi sudah ada peringatan macam begini kan minimal menjadi refleksi kita untuk perbaikan. Soal kewenangan menutup bisa diperdebatkan, tapi kompetensi melaksanakan tugas kan ada ketentuan, hanya itu saja,” ungkap dr. Messe.
Sementara itu, terkait apakah pemerintah kota Kupang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Terkait penutupan tersebut, dr. Messe mengaku tidak dilakukan secara intens.
“Sempat ada pembicaraan awal tapi tidak intens, saya punya pikiran begini, biarkan masing masing institusi dengan kewenangan masing masing, kalau melampaui batas kita tentu bisa diskusi lagi,” kata dia.
Karena itu ia menyebut akan kembali mengundang para pihak untuk membicarakan persoalan tersebut besok.
“Kita lihat lagi besok, saya rencana untuk besok, kita lantangkan undangan pertemuan lanjutan,” kata dr. Messe.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat saat meresmikan ICU Covid-19 di RSJ Naimata Kupang pada Kamis 19 Agustus 2021 kembali menegaskan pemerintah menyediakan tes PCR gratis di laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.
Di laboratorium yang digawangi aktivis Forum Academia NTT bersama Dinas Kesehatan Kependudukan dan catatan Sipil NTT menyediakan tes PCR tanpa biaya.
“Sampai sekarang gratis, di Rumah Sakit Undana (Laboratorium Bio Kesmas),” ujar Gubernur Viktor laiskodat menjawab wartawan usai peresmian.
Gubernur Viktor laiskodat menegaskan, bagi warga yang ingin mengakses tes PCR gratis maka dapat mengakses tes tersebut di Laboratorium milik pemerintah provinsi itu.
“Tapi NTT punya PCR gratis, jadi kalo you mau gratis pergi aja disana. Dan itu biayanya kita jaga terus, kalau masyarakat mau gratis, gampang, pergi saja di Undana, ibu Fima dan teman teman akan mengurus gratis di sana, 100 atau 200 orang akan gratis,” ujar Gubernur Viktor Laiskodat.
Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan pemeriksaan di laboratorium itu memang disediakan gratis oleh pemerintah provinsi sejak Oktober 2020 silam.
“Khususnya mereka yang berangkat sekolah dan mereka yang tidak mampu untuk berangkat kesehatan dan lain lain kita akan kasih gratis. Kalau mau berangkat, memang itu disiapkan gratis dari kita,” imbuh Gubernur 56 tahun itu.
//delegasi(*/pk)
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…