KUPANG, DELEGASI.COM– Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) mengeluarkan intruksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bepergian keluar daerah di tengah pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, melalui surat yang dikeluarkan BKPPD Kota Kupang nomor BKPPD.900/371/B/III/2020, Kamis (26/3/2020).
Surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah tersebut, dalam rangka penegakan disiplin kerja dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Kupang.
Beberapa poin instruksi itu adalah:
1. Seluruh pegawai baik PNS maupun PTT wajib untuk tetap berada di wilayah Kota Kupang dan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah;
2. Pimpinan OPD agar memantau dan mengecek keberadaan pegawai masing-masing melalui sambungan telepon atau panggilan video (Videocall) setiap hari;
3. Pimpinan OPD wajib membuat laporan kehadiran dan keberadaan pegawai masing-masing (PNS dan PTT) dalam pelaksanaan bekerja dari rumah kepada Walikota Kupang cq. Kepala BKPPD Kota Kupang;
4. Pegawai lingkup Pemkot Kupang yang berada di luar wilayah Kota Kupang selama masa bekerja dari rumah akan dijatuhi sanksi berupa hukuman disiplin tingkat berat bagi PNS dan diberhentikan/pemutusan masa kontrak bagi PTT;
5. Pegawai yang berada diluar wilayah Kota Kupang agar segera kembali ke rumah dan mematuhi pemberlakuan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
//delegasi(tim)
Editor Hermen Jawa
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…