Categories: Politik

Jadi Kapolda NTT, Direktur Penyidikan KPK Pamit

JAKARTA, DELEGASI.COM – Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan pamit dari KPK pascapromosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir Tempo.id

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis semuanya pada seluruh masyarakat Indonesia, ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga:

PADMA Indonesia Desak Jagung Perintahkan Kajati NTT dan Kajari Ngada Agar Tidak Diamkan Kasus TPPO di Ngada

Gubernur Laiskodat Beber Capaian Kinerja Pemprov di HUT NTT ke-63  

Setyo yang didampingi pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan informasi perihal penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Alfred Simanjuntak yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.

Sebelumnya, Setyo dimutasi sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Ia juga meminta maaf jika ada pemberian informasi yang kurang detil terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, ada hal-hal yang memang tidak dapat dipublikasikan.

“Ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi kami yang tidak bisa kami publikasikan saat ini tetapi yakin lah bahwa semuanya akan terungkap dalam proses persidangan dan masyarakat bisa melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi atas promosi jabatan Setyo tersebut.

Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut,” kata Firli dalam keterangannya.

Firli mengatakan lembaganya akan segera membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan. “Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan, KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun, perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi, tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan KPK,” ucap Firli.

//delegasi(tempo)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

1 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago