Kupang, Delegasi.com – Jajaran pengurus Partai Berkarya Provinsi NTT menilai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTT, Yan Kristofel Benyamin mengangkangi Peraturan Organisasi (PO) partai saat proses pencalegan DPRD 1 dan DPR RI di partai tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPW Partai Berkarya NTT, Zulkifli, saat jumpa pers dengan wartawan di Posko Partai Berkarya NTT di Jalan Ahmad Yani, Kupang, Kamis (29/3/2018).
Jajaran pengurus partai besutan Hutomo Mandala Putra itu meminta Yan Kristofel Benyamin mengklarifikasi postingannya di group WhatsApp (WA) DPP Partai Berkarya soal proses pencalegan khususnya pencalegan DPR RI dan pencalegan DPRD NTT.
Hadir pada jumpa pers ini, Wakil Ketua Harian DPW Partai Berkarya NTT, Imanuel S Meok, Ketua Dewan Penasihat, Antonius Kaunang, Wakil Ketua Hukum dan HAM, Paulus Naro, Anggota Dewan Pakar, Inggrita M Sigakole, Wakil Sekretaris I, Laurensia Wadhin, Wakil Sekretaris II, Paul R Manek, dan Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Kupang, Elvis Liu.
Sekretaris DPW Partai Berkarya NTT, Zulkifli mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi mengenai hal-hal yang pernah diposting oleh Ketua DPW Partai Berkarya, Yan Kristofel Benyamin, di group nasional.
“postingan ini dinilai telah mengangkangi PO partai. Saya menyikapi postingan ketua ini dapat membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin berinteraksi dengan Partai Berkarya dalam hal pendaftaran bakal caleg,” kata Zulkifli.
Dijelaskannya, sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang diturunkan dari DPP untuk pendaftaran bakal caleg itu tidak dibatasi, karena untuk menjadi caleg ada PO, dalam PO harus dibentuk di tim tujuh yang melakukan seleksi caleg.
Terkait apakah ada pembentukan tim tujuh, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada tim tujuh yang dibentuk.
“Kami ingin membesarkan partai ini. Apa jadinya jika sekrestaris saja tidak tahun kalau ketua menyatakan proses perekrutan caleg sudah selesai. Padahal mekanismennya jelas, ada tim tujuh,” tandas Zulkifli
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang mengatakan, kegiatan menjadi rawan ketika pernyataan ini menjadi polemik, karena ada masyarakt yang mau mendaftar tetapi karena adanya postingan itu mereka mengurung niat,” kata Kaunang.
Kaunang yang juga sebagai Korwil Bali Nusra ini mengatakan, apa yang mereka lakukan itu dengan tujuan ingin meluruskan agar tidak menjadi polemik.
“Hari ini kami sampaikan pernyataan agar DPP tahu bahwa kondisi di NTT seperti ini. Saya selaku penasihat serahkan ke DPP. Saya sebagai ketua dewan penasihat belum ada konsultasi dengan kami,” katanya.
Untuk diketahui, dalam postingan Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Yan Kristofel Benyamin, di Group WA, DPP Partai Berkarya mengatakan, untuk bacaleg, semua DPD telah merekrut secara intern dan untuk provinsi dapil 1 dan dapil 2 sudah memenuhi kuota. Masih tunggu laporan dapil provinsi yang lain. Untuk DPR RI sementara dibuka pendaftaran, untuk kuota dapil 1 baru dua orang saja yang mendaftar, sedangkan dapil 2 RI sudah memenuhi kuota.
Keputusan ketua Yan Kristofel Benyamin itu tanpa ada pemberitahuan dengan jajaran pengurus yang lain di partai tersebut. // delegasi (ger wisung)
Editor: Hermen Jawa
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…