Kebakaran yang terjadi di kampung adat Gurisina terjadi pada 13 Agustus 2018 mengakibatkan 27 rumah adat di Kabupaten Ngada, Flores ludes terbakar.
Kawasan budaya yang menjadi situs budaya di Pulau Flores ini ludes dilalap api sehingga 27 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan mengungsi sementara di beberapa rumah adat yang luput dari kebakaran itu.
Kami bersyukur dan berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang membantu meeingankan beban derita kami. saya mewakili 50 yang hadir pada saat ini sangat berbangga dengan kehadiran Jasa Raharja ditengah kami,”tandas Rero.
Prasetio didampingi Kanit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Aryo Wibisono mengatakan, PT Jasa Raharja (Persero) sebagai salah satu BUMN yang melaksanakan UU No.33 tahun 1964,namun juga memiliki tangungjawab sosial untuk memberdayakan kondisi sosial masyarakat.
UU No.33 tahun 1964 tentang Dana pertangungungan wajib kecelakaan penumpang serta asuransi dan UU nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalulintas,
“Bentuk tangungjawab sosial itu direalisasikan dengan memberikan bantuan barang-barang rumah tangga yang dibutuhkan warga korban kebakaran kampung adat Gurisina,” tegasnya.
Ia menyebutkan bantuan diberikan kepada 33 kepala keluarga yang terdapat di kampung adar Gurisina.
Menurut dia, bantuan senilai Rp87 juta lebih telah diserahkan kepada para korban kampung Gurusina pada, Selasa (11/9/2018). //delegasi(ger wisung)