Jasa Raharja NTT Jamin Seluruh Penumpang Korban Kecelakaan Kapal Cantika Express Terima Santunan

  • Bagikan
Saat ini petugas Jasa Raharja telah dikerahkan ke setiap Rumah Sakit yg merawat pasien kecelakaan serta menjamin biaya rawatan atas korban di rumah sakit //Delegasi.com(Humas Jasa Raharja NTT

DELEGASI.COM, KUPANG – Jasa Raharja Cabang NTT  turut berduka terhadap korban meninggal atas peristiwa kecelakaan kapal Cantika Express yg terjadi pada Senin (24/10/2022) siang .

Pihak Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan dari Kapal Cantika Express baik luka-luka maupun meninggalkan dunia. Saat ini petugas Jasa Raharja telah dikerahkan ke setiap Rumah Sakit yg merawat pasien kecelakaan serta menjamin biaya rawatan atas korban di rumah sakit

 

Demikian disampaikan Kepala Jasa Raharja NTTK Muhammad Hidayat melalui Tim Humas Jasa Raharja NTT kepada wartawan di Kupang, Senin(24/10/2022) malam.

Menurutnya, Sesuai dengan ketentuan UU tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang serta PMK No 15 Tahun 2017, menggariskan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar dan santunan kepada korban kecelakaan termasuk angkutan umum termasuk kapal penumpang yang mengalami luka-luka termasuk meninggalkan dunia.

“Terhadap korban yg sedang dirawat Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal 20jt dan terhadap korban meninggal dunia Jasa Raharja akan segera menerus hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris senilai 50jt sesuai ketentuan yg ada,” Kata Muhammad.

“Pihak Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya pencarian korban dan jaminan rawatan kepada pasien di rumah sakit,”

Diberitakan, Update terbaru korban meninggal akibat kebakaran KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur bertambah menjadi orang 14 orang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengungkapkan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan kapal Cantika Express yg terjadi pada Senin (24/10/2022) siang

Menurut laporan Basarnas Kupang, data sementara jumlah korban 240 orang, selamat 226 orang. Sementara korban yang meninggal berjumlah 14 orang.

“Data sementara jumlah korban 240 org. Selamat 226 org. Meninggal 14 org,” kata Nela, Humas Basarnas Kupang, Senin malam.

Sebelumnya, KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur mengalami kebakaran di perairan Teluk Kupang saat sedang berlayar, Senin (24/10/2022).

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, penumpang meminta bantuan Basarnas agar segera memberikan pertolongan.

“Basarnas..basarnas, bisa cepat. Ada anak kecil di kapal. Cepat,” kata salah satu penumpang kapal itu.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan