Jasa Raharja NTT Kembali Serahkan Santunan untuk 5 Orang Korban KFC Express Cantika 77

  • Bagikan

DELEGASI.COM, KUPANG – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur kembali menyerahkan santunan kepada lima ahli waris korban musibah kecelakaan Kapal Ferry Cepat Express Cantika 77 yang sebelumnya sudah dinyatakan hilang bersama 16 orang lainnya.

Baca Juga:

Jasa Raharja NTT Jamin Seluruh Penumpang Korban Kecelakaan Kapal Cantika Express Terima Santunan

Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Empat Ahli Waris Korban KM Express Cantika

Penyerahan santunan tersebut berlangsung diruang rapat kantor Jasa Raharja Cabang NTT. Jumat, 25 November 2022.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan NTT, Muhammad Hidayat. Turut hadir kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Kepala Basarnas Kelas I Cabang NTT, Perwakilan KSOP Kelas III Kupang, Abdul Syukur Aklis, Perwakilan BPBD NTT dan kelima ahli waris korban kecelakan .

Penyerahan santuan itu menurut Muhammad Hidayat bagi korban yang sampai saat ini belum ditemukan.

“Jadi, jumlah korban yang belum ditemukan itu jumlahnya 16 orang, yang terbagi sebagian besar ahli warisnya itu ada di Alor dan ada beberapa yang di Kupang,” katanya.

Muhammad Hidayat juga mengungkapkan, Jasa Raharja NTT akan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris di Alor pada tanggal 28 November 2022 mendatang

Dikatakannya, Jasa Raharja menjamin sesuai aturan yang berlaku sebagai wujud kehadiran negara memberikan perlindungan dasar masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas.

“Jasa Raharja memberikan surat jaminan sebesar maksimal Rp 20.000.000 juta bagi korban luka-luka dan juga untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,” ujar Muhammad Hidayat.

Muhammad Hidayat menambahkan, dari jumlah korban kebakaran KM Express Cantika, yang telah memberikan santunan sudah mencapai puluhan orang melalui ahli waris para korban. Dan, total dana yang diserahkan kepada korban maupun ahli waris korban sudah mencapat Rp2 miliar lebih.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan