Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Empat Ahli Waris Korban KM Express Cantika

Avatar photo
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi didampingi Kepala PT Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat secara simbolis menyerahkan santunan kepada korban Kebakaran KM Express Cantika 77 di Kantor Gubernur NTT, Selasa(1/11/2022) //Foto: Delegasi.com(Hermen Jawa)

DELEGASI.COM, KUPANG – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat ahli waris korban KM Express Cantika 77, yang mengalami kebakaran saat berlayar dari Kupang-Alor pada Senin (24/10/2022).

Santunan diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kapolda NTT, Jhoni Asadoma kepada alih waris korban kecelakaan di Kantor Gubernur NTT, Selasa 01 November 2022.

Kepala PT Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, penyerahan santunan kepada empat ahli waris tersebut sebesar Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia.

“Jadi, dari 20 orang korban yang meninggal dunia itu ada dua yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut,” kata Hidayat kepada wartawan usai penyerahan santunan itu kepada empat ahli waris di Kantor Gubernur NTT, Selasa (01/11/2022).

Kedua korban yang masih dalam proses identifikasi itu, kata dia, Anak Buah Kapal (ABK) dan Mr. X karena belum tahu identitasnya.

“Masih melakukan proses identifikasi lebih lanjut. Dan satu korban sudah kami bayarkan juga melalui cabang Jawa Timur,” kata dia.

Pihaknya juga, kata dia, menjamin semua korban kecelakaan KM Express Cantika 77, baik yang meninggal dunia, maupun yang masih dirawat di rumah sakit.

“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan. Santutnan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan bagi yang sedang dirawat kami akan berikan surat jaminan sebesar Rp20 juta,” ujar Hidayat.

Menurutnya, dari ratusan jumlah penumpang, 20 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia, dan masih terdapat dua orang yang belum ditemukan hingga sekarang.

“Jadi dari 20 korban yang meninggal itu masih dua orang yang yang belum ditemukan. Yang pertama itu ABK dan kedua itu mr X. Karena sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya,” jelasnya.

Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi, menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja, karena sudah memberikan santunan kepada para korban kecelakaan KM Express Cantika 77.

“Atas nama Gubernur dan masyarakat NTT, kami sampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja. Kami juga turut menyampaikan belasaungkawa terhadap keluarga korban KM Express Cantika 77,” katanya.

//delegasi(Hermen Jawa)

Komentar ANDA?