Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur memberikan santuan kepada ahli waris korban meninggal atas nama Kristina Arliani Jenina(14), akibat kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan Lawir Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Selasa(19/2/2019)
Santunan senilai Rp 50 juta itu diserahkan langsung oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran kepada ibu kandung korban, Maria Goreti Badur(44) dan Ayah kandung Korban, Wensislaus Sinar di Kampung Ntalung, Desa Coal, Kecamatan Kuwus, Kabupatwn Manggarai Barat, Rabu(20/2/2019).
Selain memberi santunan kepada korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga membiayai perawatan rumah sakit terhadap dua korban lainya yang mengalami luka luka akibat kecelakaan maut tersebut, atas nama Vincensius Lega dan Saverinus Rolando Harianto.
Kepada ahli waris, Theodorus Seran, atas nama PT Jasa Raharja(persero) menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga korban.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas musibah ini. Semoga keluarga menerima periatiwa duka ini dengan penuh iman, “tandas Theodorus.
Diberitakan, seorang anak asal Ntalung, Desa Coal, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 19 Februari 2019 mengalami kecelakaan maut di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kecelakaan itu terjadi dimana sepeda motor dikendarai Wincensius Lega berboncengan dengan Kristina Arlina Jenina melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kampung Lawir menuju ke arah barat.
Saat menyalip Truck Mitzubisi, ternyata bersamaan juga muncul sepeda motor dari arah berlawan yang dikendarai Saverinus Rolando Harianto.
Tabrakan antara dua sepeda motor tak bisa dihindari, dan pada saat yang bersamaan pula truk Mitzubisi menggilas Kristina Arlina Jenina yang terlempar masuk di bagian muka Truck. kepala Herlina tergilas truk dan Meninggal di tempat.
Tu’a Gendang Coal, Frans Jeragan, saat dikonfirmasi media ini membenarkan beberapa postingan di media sosial. Frans mengakui, korban adalah anak dari salah satu warga Coal, Wensislaus Sinar. Diduga korban berjenis kelamin perempuan.
Menurut Frans, ayah dan korban barusan pulang dari Ruteng menjenguk keluarga. Entah, sial apa, kata dia, kecelakaan maut menimpa mereka.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero), Prastio Surahmanto,SE,QIA saat dihubungi via telepon menyampaikan ucapan duka cita
Yang mendalam bagi keluarga yang ditinggakan.
Menyoal kewajiban Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan baik darat,laut dan udara, Prastio menekankan bahwa sistem pelayanan jasa raharja adalah jemput bola.
“Kita datangi rumah duka, kita kumpulkan semua persyaratan dan setelah lengkap dana santunan kita proses sesuai ketentuan pada kesempatan pertama”.
“Semoga pelayanan langsung seperti ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, kami juga berterima kasih kepada mitra utama Jasa Raharja dalam hal ini Ditlantas Polda NTT melalui Satlantas Polres Manggarai yang begitu cepat menerbitkan Laporan Polisi yang kami gunakan sebagai Legal Standing Pembayaran dana santunan.
//delegasi(hermen)