JAKARTA, DELEGASI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggaji Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores sebesar Rp30,7 juta.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 111 tahun 2020 tentang Honorarium Pegawai Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores.
Selain dirut, dalam Perpres tersebut tertuang pula besaran gaji direktur sebesar Rp23,1 juta, satuan pengawas intern sebesar Rp16,4 juta, kepala divisi sebesar Rp13,5 juta dan pegawai pelaksana sebesar Rp6,9 juta.
“Honorarium tersebut belum termasuk pajak penghasilan,” tulis Perpres yang dikutip Jumat (27/11).
Perpres pun menetapkan honararium pegawai di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperhitungkan dengan penghasilan berupa gaji dan tunjangan yang diterima sebagai PNS. Pembayaran honorarium diberikan terhitung sejak diangkat/dilantik oleh pejabat yang berwenang.
Sebagai informasi, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata. Salah satu tugas badan pelaksana ini adalah penyusunan dan koordinasi Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores.
Ada 7 kawasan pariwisata yang diurus oleh badan pelaksana ini termasuk kawasan Pulau Komodo, Bajawa, Ende-Kelimutu hingga Larantuka.
//delegasi(CNN)
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…