Categories: HukrimKriminal

JPU Kejaksaan Negeri Kupang TuntutTinus Tanaem, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dihukum Mati

OELAMASI, DELEGASI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menuntut Yustinus Tanaem alias Tinus untuk dijatuhi hukuman mati, dilansir OkeNTT.com

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Pengadilan Oelmasi Kupang, Abdul Hakim, dalam keterangan pers pada Senin, 27 Desember 2021 pukul 11.00 Wita.

Tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut dibacakan secara virtual dengan terdakwa Yustinus Tanaem dalam perkara dugaan pembunuhan berencana dan persetubuhan dengan bujuk rayu terhadap anak dibawah umur yaitu Yuliana Welkis dan Anak Marsela Bahas pada Pengadilan Negeri Oelamasi, Kupang.

Adapun amar tuntutan terhadap terdakwa Yustinus Tanaem sebagai berikut :

Menyatakan terdakwa Yustinus Tanaem terbukti dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dan penganiayaan terhadap anak hingga mengakibatkan matinya anak dan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya.

Yustinus Tanaem melanggar pasal Pertama Primer Pasal 340 KUHP dan kedua kesatu Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan kedua Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahwa dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana dan menghilangkan nyawa seorang anak dengan tipu muslihat merupakan tindakan kemanusiaan yang sangat keji sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi NTT tidak mentolelir tindakan terdakwa tersebut sehingga menuntut dengan hukuman yang maksimal (Mati).

Sidang pembacaan tuntutan berlangsung secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

//delegasi(okentt)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

1 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago