JAKARTA, DELEGASI.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Sabtu (19/9/2020). Sahroni mengatakan, temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan keterlibatan aparat harus ditindaklanjuti oleh internal aparat kepolisian, sehingga kasus penembakan dapat segera terungkap.
“Apabila memang benar yang membunuh adalah oknum aparat, jelas harus dilakukan tindakan hukum yang berat,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (22/10/2020). Sahroni sekaligus mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses penuntasan kasus penembakan tersebut baik ke Polda dan Polri agar tidak mandek.
“Saya akan awasi prosesnya ke Kapolda dan Kapolri juga TGPF agar ini tidak mandek,” ujar dia.
Senada dengan Sahroni, Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta, aparat kepolisian bertindak secara transparan dan terbuka terhadap publik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut. “Langkah ini dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang benderang dan tidak memunculkan prasangka macam-macam dari berbagai pihak,” kata Herman saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Selain itu, Herman meminta, Kejaksaan tak pandang bulu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, jika keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia terbukti.
“Kejaksaan tidak perlu ragu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, profesional saja, lakukan tugas fungsi sesuai ketentuan undang-undang,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Dugaan keterlibatan aparat berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diumumkan Mahfud, Rabu (21/10/2020) siang.
“Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga,” ujar Mahfud, Rabu (21/10/2020).
Terkait temuan tersebut, Mahfud memastikan pemerintah akan menyelesaikannya sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara. Ia meminta Polri agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini.
“Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Mahfud.
//delegasi(kompas)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…