Categories: DaerahHukrim

Kanwil Kemenkumham NTT dan DPRD Ngada Perpanjang Kerja Sama

KUPANG, DELEGASI.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD Kabupaten Ngada sepakat untuk melanjutkan jalinan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah di kabupaten setempat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Ngada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkumham Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2021

Demikian yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan sambutannya di Ruang Multi Fungsi Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, yang beralamat di Jalan W.J. Lalamentik No.98, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT. Senin (8/11/2021).

“Kita sudah bekerja sama sejak tahun 2018 dengan sangat baik. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, sampai penyusunan rancangan peraturan daerah dan pengharmonisasian produk hukum daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone

Menurut  Srikandi pertama yang mengukir sejarah baru menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT tersebut, penyusunan naskah akademik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah dilakukan harus melalui pendekatan berbasis sistem.

Baca juga: Meriahkan HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Pameran Layanan Publik

Dalam hal ini, Tim Perancang turun langsung menemui masyarakat untuk melakukan asesmen sesuai dengan substansi rancangan peraturan daerah yang akan disusun. Pendekatan berbasis sistem tidak hanya diterapkan di Kabupaten Ngada, tapi juga beberapa kabupaten lain di NTT.

“Jadi targetnya jelas dan terukur. Harapannya, perda yang nanti dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk memperpanjang MoU dengan Kanwil Kemenkumham NTT.

“Saya fikir ini langkah yang tidak boleh terhenti dengan segala regulasi yang ada,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bernadinus berharap peraturan daerah yang dibentuk di Kabupaten Ngada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat.

//delegasi (Rin/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

23 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

24 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago