Categories: DaerahHukrim

Kanwil Kemenkumham NTT dan DPRD Ngada Perpanjang Kerja Sama

KUPANG, DELEGASI.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD Kabupaten Ngada sepakat untuk melanjutkan jalinan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah di kabupaten setempat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Ngada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkumham Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2021

Demikian yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan sambutannya di Ruang Multi Fungsi Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, yang beralamat di Jalan W.J. Lalamentik No.98, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT. Senin (8/11/2021).

“Kita sudah bekerja sama sejak tahun 2018 dengan sangat baik. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, sampai penyusunan rancangan peraturan daerah dan pengharmonisasian produk hukum daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone

Menurut  Srikandi pertama yang mengukir sejarah baru menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT tersebut, penyusunan naskah akademik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah dilakukan harus melalui pendekatan berbasis sistem.

Baca juga: Meriahkan HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Pameran Layanan Publik

Dalam hal ini, Tim Perancang turun langsung menemui masyarakat untuk melakukan asesmen sesuai dengan substansi rancangan peraturan daerah yang akan disusun. Pendekatan berbasis sistem tidak hanya diterapkan di Kabupaten Ngada, tapi juga beberapa kabupaten lain di NTT.

“Jadi targetnya jelas dan terukur. Harapannya, perda yang nanti dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk memperpanjang MoU dengan Kanwil Kemenkumham NTT.

“Saya fikir ini langkah yang tidak boleh terhenti dengan segala regulasi yang ada,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bernadinus berharap peraturan daerah yang dibentuk di Kabupaten Ngada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat.

//delegasi (Rin/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

9 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago