Categories: DaerahHukrim

Kanwil Kemenkumham NTT dan DPRD Ngada Perpanjang Kerja Sama

KUPANG, DELEGASI.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD Kabupaten Ngada sepakat untuk melanjutkan jalinan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah di kabupaten setempat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Ngada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkumham Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2021

Demikian yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan sambutannya di Ruang Multi Fungsi Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, yang beralamat di Jalan W.J. Lalamentik No.98, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT. Senin (8/11/2021).

“Kita sudah bekerja sama sejak tahun 2018 dengan sangat baik. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, sampai penyusunan rancangan peraturan daerah dan pengharmonisasian produk hukum daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone

Menurut  Srikandi pertama yang mengukir sejarah baru menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT tersebut, penyusunan naskah akademik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah dilakukan harus melalui pendekatan berbasis sistem.

Baca juga: Meriahkan HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Pameran Layanan Publik

Dalam hal ini, Tim Perancang turun langsung menemui masyarakat untuk melakukan asesmen sesuai dengan substansi rancangan peraturan daerah yang akan disusun. Pendekatan berbasis sistem tidak hanya diterapkan di Kabupaten Ngada, tapi juga beberapa kabupaten lain di NTT.

“Jadi targetnya jelas dan terukur. Harapannya, perda yang nanti dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk memperpanjang MoU dengan Kanwil Kemenkumham NTT.

“Saya fikir ini langkah yang tidak boleh terhenti dengan segala regulasi yang ada,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bernadinus berharap peraturan daerah yang dibentuk di Kabupaten Ngada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat.

//delegasi (Rin/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

15 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago