KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Leonardus Lelo meminta Kapolda NTT agar transparan dalam penanganan kasus Dugaan Korupsi budidaya Ikan kerapu senilai Rp 7,8 miliar di Wae Kelambu Kabupaten Ngada.
Hal ini disampaikan Leonardus Lelo dari Partai Demokrat kepada wartawan saat diwawancarai di Gedung DPRD NTT, Kamis(12/08/202).
“Dalam kaitan dengan proses penyidikan, Polda NTT harus transparan. hal ini penting agar tidak terjadi pertanyaan dimasyarakat. Masyarakat membutuhkan informasi dalam setiap kasus yang dilaporkan” ungkapnya.
Lebih lanjut dia pertanyakan beberapa kasus Korupsi di NTT yang dilaporkan masyarkat, Namun hingga saat ini aparat kepolisian belum menindaklanjuti dan terkesan didiamkan saja.
“Sudah sejauh mana penanganan bTidak bisa didiamkan saja, nanti publik akan bertanya-tanya ada apa dibalik ini,” tandas Leo Lelo
“Polda harus informasikan ke public pada setiap tahapan. Jika tidak bermasalah maka tetap publik harus tahu. Hal ini menjaga prasangka tidak benar dimasyarakat terkait kasus ini”
Program yang dianggarkan dengan total dana 7,8 Miliar ini, dinilai gagal karena hasilnya tidak sampai 10 persen.
“Dinas tekhnis adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Karena dinas melakukan perencanaan sebelum program ini dijalankan.“
Menurutnya dirinya selalu berbicara tentang korupsi di NTT sebaba ebagai lembaga control, DPRD terus mengawasi dan mengikuti informasi dan perkembanagan kasus yang sedang ditangani Polda NTT.
Dan ketika ditanya apakah bisa ada pansus dalam masalah ini.
“Itu nanti ada pandangan fraksi fraksi . Ujarnya, anggota DPRD NTT Fraksi partai Demokrat dari dapil NTT 5 itu
Pria hitam manis berwajah Timor Tengah itu meminta Polda NTTharus menyampaikan hasil pengusutan dugaan proyek bermasalah itunsecara terang menderang.
“Pihak Polda NTT segera sampaikan ke Publik hasil menyidikan agar tidak terjadi presepsi atau prasangka atau kecuriagaan dimasyarakat terkait kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seharusnya sudah menetapkan tersangka kasus proyek pengadaan 1 juta benih ikan kerapu di Teluk Wae Kelambu Kabupaten Ngada-NTT Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 7,8 Milyar. Karena kasus tersebut sudah lama dilidik oleh Polda NTT sejak bulan September 2020. Ini mengindikasikan kinerja Polda NTT saat ini dipertanyakan.
Demikian disampaikan Advokat Peradi-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/TPDI-NTT, Meridian Dewanta Dado, SH dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Rabu (11/08/2021).
“Anehnya, sampai saat ini penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud belum juga ditingkatkan ke tahapan penyidikan (sidik) dan belum juga ditetapkan tersangka-tersangkanya. Padahal, segenap saksi dan bukti-bukti lainnya telah diperoleh oleh pihak Ditreskrimsus Polda NTT,” tegas Meridian.
Menurut Meridian, proyek pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu tersebut disinyalir tidak memberikan manfaat atau dampak bagi masyarakat sekitar sesuai perencanaan awal proyek tersebut akan melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk kegiatan pemberdayaan. Namun, hingga saat ini banyak informasi beredar bahwa proyek tersebut tidak ada asas manfaatnya bagi masyarakat.
“Publik di Provinsi NTT merasa janggal dengan pola pemeliharaan 1 juta ekor Ikan Kerapu tersebut. Ada sekitar 700 ribu ekor benih Ikan Kerapu ditebar ke dalam Teluk Wae Kelambu dan sekitar 300 ribu ekor benih Kerapu dipelihara dalam keramba. Publik bertanya-tanya bagaimana cara memberi makan ikan-ikan yang ditebar di laut itu? Apakah makanannya cukup? Bagaimana cara memantau perkembangan/pertumbuhan ikan? Dan bagaimana cara panennya? Siapa yang menjamin bahwa hasil panen bisa sesuai dengan jumlah ikan yang ditebar?” jelasnya merangkum kritik publik.
//delegasi (*/Tim)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…