Kasus Pemukulan Wartawan Fabi Latuan Disoroti Dalam Rapat Paripurna DPRD NTT

  • Bagikan
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi di aula utama Gedung DPRD NTT pada Rabu, 18 Mei 2022 /Patrick/

DELEGASI.COM, KUPANG – Kasus Pemukulan Wartawan Fabi Latuan Disoroti Dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Rabu 18 Mei 2022.

Sebanyak empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT menyinggung soal kasus pemukulan terhadap wartawan Fabi Latuan saat rapat paripurna.

Empat fraksi tersebut adalah, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrasi Solidaritas Pembangunan.

Empat fraksi tersebut secara tegas mengutuk keras aksi pemukulan terhadap wartawan sekaligus pemred suaraflobmora.com saudara Fabi Latuan, dilansir wartasasando.com.

Berikut pernyataan resmi Empat Fraksi di DPRD NTT yang terbuat dalam pemandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan angggaran pendapatan dan belanja Daerah Provinsi NTT pada Rabu 18 Mei 2022 di aula utama Gedung DPRD NTT.

Fraksi PDIP NTT, dalam pemandangan umum fraksi menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan terhadap wartawan merupakan gangguan serius terhadap kehidupan demokrasi di NTT.

Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan NTT, mengutuk keras peristiwa pemukulan terhadap wartawan di depan PT Flobamor. Pasalnya, kekerasan tidak pernah dibenarkan baik itu secara fisik maupun verbal.

Fraksi PAN NTT menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan terhadap wartawan telah memberi pesan yang horor bagi tumbuhnya demokrasi di NTT.

Sementara itu, Fraksi PKB beranggapan bahwa aksi pemukulan terhadap wartawan diduga menggunakan jasa premanisme.

Oleh karena itu, Fraksi PKB NTT meminta gubernur NTT agar berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan secara tuntas sampai menemukan otak yang merancang aksi pemukulan tersebut.

Empat fraksi ini juga mendukung polisi dalam proses penegekan hukum dan meminta polisi mengungkap dan menangkap aktor intelektual dibalik aksi pemukulan terhadap wartawan Fabi Latuan.

//delegasi(tim)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan