LARANTUKA-DELEGASI.COM–Seolah kebal hukum, Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Covid-19, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur senilai Rp.1,5 M lebih, yang terus mangkir hingga tiga kali dari panggilan resmi Kejaksaan Negeri Flotim’, akhirnya resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Pengacara Negara.
“Bahwa terhadap tersangka PLT, yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali.
Dan, yang terakhir sesuai rencana akan diperiksa Kamis, 29/09/2022, namun sampai pukul 16.00 WITA, tersangka PLT tidak hadir tanpa keterangan atau alasan yang sah.
Penyidik Kejari Flotim sejak pemanggilan ke-2, hingga ke-3 l, tidak pernah bertemu Tersangka di alamat rumahnya.
Oleh karena itu, terhadap Tersangka PLT, Kami Penyidik Kejari Flotim menetapkanya sebagai atau masuk dalam DPO,”tegas Kepala Kejari Flotim, Bayu Setio Pratomo,SH.MH melalui Kasie Pidsus Kos Oematan,SH kepada Media, Kamis, 29/09/2022.
Ia juga menjelaskan, dengan masuk sebagai DPO, maka tersangka PLT mulai diburu secara resmi hingga kemanapun.
Sementara itu, dua tersangka yang sudah lebih dahulu ditahan, telah dilakukan pemeriksaan tambahan, Kamis, 29/09/2022.
Tersangka AHB didampingi Penasehat Hukum, Josep Plipi Daton,SH,MH dan Ernestin Y.M.N.Kilok,SH.
Sedangkan Tersangka PIG, didampingi Penasehat hukumnya Agus Boli,SH.MH dan Dedi Hewen,SH. (WAR/Delegasi.Com)
Ngwe Saung Beach adalah salah satu destinasi wisata paling menawan yang terletak di pesisir barat…
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…