LARANTUKA-DELEGASI.COM– Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di Larantuka, dan Cabang di Waiwerang, secara resmi ditetapkan dalam Apel Bersama, Senin, 22 Maret 2021, yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Flotim, Bayu Setio Pratomo,SH.MH.
Apel bersama ini dihadiri lengkap seluruh pejabat Kejari Larantuka, Cabang Waiwerang, Pegawai dan Tenaga Honorer lingkungan Kejaksaan.
Baca Juga:
Ribuan Demonstran Thailand Bentrok Dengan Polisi di Dekat Istana Raja
Wali Kota Ajak IKKEF Bersinergi Bangun Kota Kupang
Apel dimulai pukul 08.00 Wita, dan diliput langsung Awak Media.
Pencanangan berlangsung hikmat, tertib dan lancar hingga selesai dengan pembagian Pin WBK kepada seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan, untuk disematkan pada dada sebelah kiri.
Pantauan Media, lingkungan kantor Kejari Larantuka, pun tampak ditata lebih rapih dan bersih, hingga dipasang get masuk di pintu depan.
Hal ini menunjukkan bahwa Kejari Larantuka benar-benar telah siap menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Kajari Larantuka, Bayu Setio Pratomo,SH.MH, dalam keterangannya kepada Media, usai apel pencanangan, menegaskan beberapa hal penting, yakni: Bahwa setiap warga atau siapapun, boleh datang dan bertanya tentang setiap masalah hukum di Kejaksaan Negeri Larantuka.
“Dan, secara hukum, Kami siap memberikan pelayanan hukum sebaik-baiknya,”tegasnya.
“Kemudian, di bidang lainnya pun, Kami terus berbenah, termasuk di bidang sarana prasarana, akan terus dibenahi sebaik-baiknya menuju Wilayah Bebas Korupsi,”pungkasnya, lagi.
Hal yang tak kalah pentingnya lagi dalam pencanangan ini adalah, Kajari Bayu Setio Pratomo secara terbuka menyatakan, siap mempublikasikan berbagai kasus yang ditangani melalui Website Kejari Larantuka.
“Pun, Kami siap mengajak Media untuk terus mempublikasikan kinerja penanganan kasus-kasus korupsi secara terbuka dan luas,”timpalnya, semangat.
Sementara itu, saat ditanya terkait Laporan Pengaduan Masyarakat tentang beberapa kasus dugaan korupsi yang lagi marak di Flotim, Kajari Bayu Setio Pratomo, langsung menohoknya,
“Memang, ada yang langsung ditangani. Tapi, juga bekerjasama dengan APIP, yakni Inspektorat Daerah, selaku Auditor Negara.
Dan, untuk kasus-kasus dugaan korupsi yang telah masuk, diupayakan untuk secepatnya diselesaikan.
Yah, diharapkan dalam bulan-bulan kedepan sudah bisa diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,”tukasnya, menyakinkan.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kejari Larantuka, kali ini memperlihatkan soliditas dan komitmen Kajari Bayu Setio Pratomo dan jajarannya.
Buktinya, mulai dari Kajari Bayu Setio, Pejabat Kejaksaan, Pegawai hingga Tenaga Kontrak, wajib mengenakan seragam kebesaran Kejaksaan Republik Indonesia, lengkap dengan kaos tangan putih.
Dan, membubuhkan tanda tangannya di spanduk/baliho, di papan yang telah disiapkan.
Tak cuman itu, usai penandatanganan plakat pernyataan itu, pencanangan ini pun ditandai dengan pelepasan Burung Merpati oleh Kajari Larantuka, Bayu Setio Pratomo dan Kepala Kantor Cabang Kejari Flotim di Waiwerang.
Seluruh rangkaian acara ini pun ikut disaksikan para tamu undangan dari Pemda Flotim selaku agen perubahan.
(Delegasi.Com/BBO)