Kekerasan ke Anak Makin Brutal, Mendikbud: Jangan Terjadi Lagi!

Avatar photo
Mendikbud
Tindakan penyerangan belakangan terjadi di sejumlah daerah. Seperti penikaman siswa di SDN 1 Sabu Barat NTT, penyayatan siswi kelas 6 SDN di Yogyakarta, hingga pelemparan bom molotov di Samarinda yang menyebabkan bocah kecil tewas. Mendikbud menyayangkan aksi-aksi teror tersebut.

Jakarta, Delegasi.com – Sejumlah aksi teror terjadi kepada anak, termasuk pelajar sekolah. Mendikbud Muhadjir Effendy pun telah meminta jajarannya di daerah turun tangan melakukan tindakan pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terulang.

Tindakan penyerangan belakangan terjadi di sejumlah daerah. Seperti penikaman siswa di SDN 1 Sabu Barat NTT, penyayatan siswi kelas 6 SDN di Yogyakarta, hingga pelemparan bom molotov di Samarinda yang menyebabkan bocah kecil tewas. Mendikbud menyayangkan aksi-aksi teror tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dan beruntun. Di Yogya, Lamongan, Bandung juga,” ungkap Muhadjir kepada detik.com usai kepada  membuka seminar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Meski ada banyak rentetan peristiwa aksi brutal kepada anak, Muhadjir tidak melihat ini sebagai tindakan kesengajaan. Dia menyebut aksi-aksi itu hanya kebetulan semata.

“Kasus-kasus seperti itu saya harap jangan terjadi lagi tapi kan sulit dihindari karena kita mengendalikan 152 ribu sekolah dengan 49 juta murid, itu kan pekerjaan yang tidak kecil,” kata Muhadjir.

“Jadi kalau ada kasus seperti itu secara presentase tidak seberapa. Tapi kan ini menyangkut manusia,” imbuhnya.

Kemendikbud pun menyoroti upaya perlindungan yang harus dilakukan terhadap pelajar sekolah. Namun karena urusan pendidikan sudah diserahkan kepada daerah, Muhadjir meminta setiap Dinas Pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Pendidikan sebagian besar kan sudah di tangan daerah karena bagian dari otda. Jadi akses Kemendikbud tidak cukup leluasa. Kita tidak punya aparat di daerah yang punya tugas langsung untuk melakukan itu,” papar dia.

Kemendikbud hanya bisa melakukan tindakan melalui Kepala Dinas Pendidikan. Dari pusat, Kemendikbud juga sudah mendelegasikan perwakilannya untuk menangani masalah aksi-aksi teror tersebut.

“Fungsinya ada di pemda. Paling kita hanya ke kepala dinas. Dari kita sudah, kita turun inspektorat jenderal Dikbud untuk mengatasi paling nggak menyelesaikan dan jangan sampai terulang kasus serupa,” ujar Muhadjir.//delegas(dtc)

Komentar ANDA?