KUPANG, DELEGASI.COM– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bisilisin yang telah dengan sukarela menyerahkan tanahnya kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tanah tersebut akan dibagi dan diatur dengan baik sesuai dengan kesepakatan. Lahan yang sudah diolah dan yang sudah ada bangunan, dapat memiliki kejelasan berupa sertifikat sehingga tidak lagi ada masalah dikemudian hari.
“Saya selaku Ketua Gugus Tugas Agraria Provinsi menyampaikan terimakasih kepada keluarga Bisilisin yang dengan sukarela dan rendah hati telah mau menyerahkan hak atas tanahnya. Di mana sudah sekian lama tanah tersebut dibiarkan jadi lahan tidur. Kalau tanah seperti ini tidak diolah, maka hal ini jadi sumber kemiskinan. Juga dapat memicu konflik berkepanjangan. Konflik seperti inilah yang membuat seluruh tanah yang produktif tidak bisa diolah. Ini jadi salah satu penyumbang kemiskinan NTT,” kata Gubernur VBL saat menghadiri dan menyaksikan acara penandatanganan akta perjanjian penyerahan tanah Desa Nahkea, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Jumat,(20/11/2020).
Menurut Gubernur VBL, hal seperti ini juga diterapkan pada lahan-lahan milik pemprov NTT yang tidak produktif dan tanah-tanah konflik.
“Setelah saya menjadi Gubernur, saya mendorong agar kegiatan-kegiatan dapat dilakukan di tanah-tanah konflik. Urusan konflik di pengadilan tetap berproses,namun tanah-tanah ini harus tetap berproduktif. Hari ini penyerahan dilaksanakan lewat akta notaris yg telah ditandatangani. Artinya akan diikuti dengan proses di BPN”, ungkap Gubernur VBL
Sebagai penerima kuasa saya tegaskan dan berkomitmen dalam waktu yang singkat, akan menjadikan tempat itu produktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Semau. Pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata bisa bertumbuh dengan baik. Paling lambat tahun 2023, jalan lingkar Semau akan selesai. Dan tentu ini akan turut membawa dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat Semau.
“Saya minta agar masyakat Semau tetap pertahankan keaslian budaya dan alam. Hindari konflik sosial untuk kemajuan pulau ini,” tegas Gubernur VBL.
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, tugasnya sebagai ketua gugus tugas agraria adalah bagaimana membuat seluruh tanah masyarakat harus mempunyai hak kepemilikan. Sehingga dapat dikerjakan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita lihat bapak Presiden Jokowi dalam kedudukannya sebagai presideng telah mendorong agar masyarakat indonesia mempunyai sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Ini menjadi bukti sah kepemilikan atas tanah. Ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah terkhusus teman-teman di BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT untuk mensukseskan program Presiden ini,” jelas Gubernur VBL.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kupang, Drs, Korinus Masneno, M. Si, Plt. Camat Semau Selatan, Lexi Luther Pong, Kepala Desa Nahkean, Sefanya Patola, Pemilik Tanah, Donie Jacobus Bisilisin dan para keluarga, Notaris, Ibu Serlina Sari Dewi Dermawan, para Pimpinan Perangkat Daerah dan Insan Pers.
//delegasi(*/HumasNTT)