Kupang, Delegasi.com – Keluarga almarhuma Lodianti Bale Tade Tari(46) yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di ruas jalan Cendrawasih kelurahan Bonipoi Kecamatan Kota Lama – kota Kupang atau persisnya di depan UD. Bumi Indah Selasa (21/11) sekitar pul 11.00 wita mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang sebesar Rp 50 juta.
Penyerahan santunan kecelakaan kepada ahli waris keluarga korban dilakukan oleh pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Kupang, Ariwisnu Handoyo,SE, Senin (23/11/2017).
Acara penyerahan santunan kecelakaan berlangsung khidmat di rumah duka Nobois, Kelurahan Fatufeto Kota Kupang, bersamaan dengan ibadat pemakaman, yang disaksikan oleh keluarga korban dan tamu yang mengikuti prosesi upacara pelepasan jenasah almarhum, Lodianti Bale Tade Tari.
Ariwisnu didampingi Direktur Lalulintas Kepolisian daerah NTT, Kombes Budi Indra Darmawan,S.IK.
Dalam sambutannya Ariwisnu, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan penyerahan santunan kepada keluarga korban ini merupakan amanat Undang – undang nomor 33 tahun 1964 dan kehadiran Badan Usaha Milik Negara PT. Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial, yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang, tentang dana pertanggunjawaban wajib kecelakaan penumpang serta asuransi pertangungjawaban menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang no 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan.
Sebelum member santunan bagi korban kecelakaan pihak PT. Jasa Raharja akan melakukan survey untuk mengecek administrasi kecelakaan korban dan surat –surat identitas korban sebagai syarat pemeberian santunan kecelakaan bagi ahli waris korban.
Ariwisnu juga meminta kepada setiap keluarga korban kecelakaan lalulintas yan ditemui petugas survey PT. Jasa Raharja untuk selalu ikhlas membantu petugas untuk memperlancar pemberian santunan.
Almarhum Lodianti Bale Tade Tari meninggal akibat lakalantas yang terjadi di depan Toko Bumi Indah dan mencederai Martren Bale Toda (46) itu berawal dari anggota Lantas Polda NTT, Brigpol Herman Lette Tilang Mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi DH 30 A berwarna hijau. Setelah ditilang mobil yang dikendarai Brigpol Herman Lette dan dalam perjalanan menuju kantor Lantas Polda NTT itulah terjadi kecelakaan menabrak almarhum dan suaminya bersama motor Mio sporty berwarna hitam dengan nomor polisi DH 6380 H, terhempas dan tergencet diantara mobil Honda Mobilio DH 1250 AZ dan mobil Honda Mobilio pun menbrak satu unit truk Rukun Makmur DH 8601 C dalam kondisi parkir.
Saat ini suami almarhum Marten Bale Tade sedang menjalani operasi belah kepala di RS. Siloam dan seluruh biaya operasi dan perawatan dijamin oleh PT. Jasa Raharja dan keluarga korban diminta untuk mengikuti semua prose perawatan hingga pulih.//delegasi (ger)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…