Categories: Hukrim

Kemenkumham Klaim akan Selalu Netral di Kisruh Demokrat

JAKARTA,DELEGASI.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tidak berpihak kepada salah satu kubu terkait kisruh di Partai Demokrat. Kemenkumham akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum akan meminta SK Kepengurusan ke Kemenkumham. Sementara DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkumham tidak mengakui hasil KLB lantaran pelaksanaannya tak sesuai AD/ART partai.

“Pemerintah tidak akan berpihak, hanya melakukan dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Staf Khusus Menkumham, Yasonna Laoly, Ian Siagian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).

Ian mengatakan Kemenkumham akan melihat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat terlebih dahulu. Tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berpihak kepada salah satu kubu.

Kemenkumham, lanjutnya, akan mengkaji sejauh mana legalitas KLB yang digelar di Deli Serdang berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

Lewat Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum partai Demokrat (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

 

“Bila mana sesuai dengan AD/ART, Kum HAM akan melakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ian.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat DPP Partai Demokrat menginisiasi  Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Lewat KLB, mereka menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Mereka juga menyatakan AHY demisioner dari jabatan ketua umum. Forum KLB pun mencabut surat AHY ihwal pemecatan kader.

DPP Demokrat sendiri menganggap KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tak sesuai dengan AD/ART partai. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Majelis Tinggi Partai.

Atas dasar itu, Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Maret 2020 dan telah diakui Kemenkumham meminta pemerintah untuk tidak memberikan legitimasi kepada kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang.

“Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB Ilegal,” kata AHY dalam jumpa pers, Jumat (5/3).

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

7 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago