SAMARINDA, DELEGASI.COM – Wanita FS (25) ditemukan tewas di sungai kandang buaya yang berlokasi di daerah Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban pamit ke suaminya untuk bekerja.
“Pamit ke suami kerja, korban ternyata janjian ketemuan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Hubungan FS dengan tersangka Ricky Ashary sudah berlangsung selama 2 bulan.
Setelah sepakati janji, tersangka Ricky lalu menyewa mobil.
“Korban pertama kali bertemu pelaku 2 bulan. Namun pertama kali bertemu kami tidak bisa memastikan, apa di tempat kafe tempat kerja korban atau di luar itu, sebab korban ini kan freelance jadi ganti-ganti kafe tergantung ajakan tamu,” kata AKP Rido.
Tersangka dan korban sempat bersetubuh di dalam mobil. Hingga kemudian tersangka Ricky membunuh dan membuang jasad korban di sungai yang jadi habitat buaya.
|
“Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau. Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental,” katanya.
“Dari keterangan pelaku, sudah 2 kali (bersetubuh) pelaku dan korban, melakukan hubungan badan di dalam mobil,” tambahnya.
Tersangka telah mempersiapkan rencana pembunuhan terhadap korban. Diduga pembunuhan dilakukan karena RA dituntut bertanggung jawab atas kehamilan FS.
Korban FS mengancam akan melaporkan Ricky kepada pihak keluarga. Tersangka yang tak ingin FS mengadukan hubungan gelapnya itu lalu menyiapkan tali dan lakban yang sudah dibelinya.
Korban FS yang telah memiliki suami dan seorang bayi berusia 9 bulan itu pun tewas. Ricky lalu berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan membuang jasad FS ke kandang buaya.
“Semua sudah disiapkan pelaku, niat awal pelaku memang ingin menghabisi korban. Mayat korban sengaja ditaruh di kolam buaya agar jasad korban jadi santapan hewan predator penunggu kolam itu,” imbuhnya.
Setelah membunuh FS, Ricky kabur ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Aparat menangkapnya di salah satu rumah keluarganya pada Minggu (25/10).
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Berau guna mengikuti proses hukum. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup.
//delegasi(cnn)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…