Berita  

Kepala Rudenim Kupang Tegaskan Tidak ada Penganiayaan oleh Petugas Terhadap Pelaku Percobaan Bunuh Diri 

Avatar photo
Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi yang didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I. Y. Fanggi, Kepala Sub Seksi Ketertiban, Dominggus Koreh dan Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Indahwati saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Rudenim Kupang, Sabtu, 25 Juni 2022. (Foto: Delegasi.com/Agus Tanggur)

KUPANG, DELEGASI.COM– Menyikapi pemberitaan di beberapa media sosial dan media massa tentang terjadinya keributan yang dilakukan oleh pengungsi a.n Hassan Reza Haidari pada Jumat, 24 Juni 2022 pasca percobaan bunuh diri dan pengakuan adanya pemukulan oleh petugas, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang (RUDENIM), Heksa Asik Soepriadi menegaskan bahwa tidak pernah terjadi kasus pemukulan yang dilakukan petugas kepada pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari tersebut.

” Saya telah memanggil dan melakukan konfirmasi kepada petugas pengamanan Rudenim Kupang untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya, terkait pengakuan pengungsi an Hassan Reza Haidari dan terkait unggahan foto penganiayaan yang tersebar, ” ujar Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi yang didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I. Y. Fanggi, Kepala Sub Seksi Ketertiban, Dominggus Koreh dan Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Indahwati kepada wartawan di Kantor Rudenim Kupang, Sabtu, 25 Juni 2022.

“Pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022, pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari, usai melakukan aksi pencobaan bunuh diri di Jembatan Liliba, yang bersangkutan mengaku kepada media bahwa petugas Imigrasi melakukan penganiayaan kepada dirinya, dengan ini kami menginformasikan bahwa Imigrasi yang dimaksud adalah Rumah Detensi Imigrasi Kupang,” ungkapnya.

Heksa menjelaskan, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menjalankan misi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yaitu melindungi Hak Asasi Manusia, Penegakan Hukum dan Meningkatkan Upaya Perlindungan, dengan ini kami menegaskan bahwa tidak pernah terjadi kasus pemukulan yang dilakukan petugas kepada pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari.

“Pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari terlibat dalam perkelahian dengan pengungsi warga negara Afganistan lainnya atas nama Solaiman Mohammadi di hotel Ina Boi pada tanggal 22 April 2022. Pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari dalam pengaruh minuman keras sehingga sering memicu perkelahian dan ini merupakan pelanggaran tata tertib, “bebernya.

Rumah Detensi Imigrasi Kupang kemudian mengamankan pengungsi a.n. Hassan Reza Haidari di Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk untuk menghindari perkelahian yang berkelanjutan dan menganggu keamanan dan ketertiban lainnya.

“Tanggal 22 Juni 2022 pengungsi a.n. Hassan Azemi kembali datang melapor kepada petugas pengamanan Rumah Deetensi Imigrasi Kupang, bahwa telah terjadi kegaduhan di Hotel Lavender dan dirinya diserang oleh pengungsi a.n. Hassan Reza Haidari yang sedang dalam pengaruh alkohol, “ucapnya.

Pengungsi Hasan kembali menimbulkan kegaduhan di sekitar area Hotel Lavender serta berteriak dan mengeluarkan kata makian kepada pengendara mobil yang lewat sehingga sempat di pukul oleh pengendara mobil tersebut dan beberapa masyarakat yang berada di lokasi bukan oleh petugas Imigrasi, petugas Imigrasi justru mengamankan pengungsi yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang karena keadaan pengungsi yang tidak stabil yang dapat membahayakan diri pengungsi tersebut sampai dengan pukul 03.40 wita petugas jaga mengembalikan pengungsi tersebut ke Hotel Lavender karena kondisinya yang bersangkutan sudah sadar dari mabuk akibat minuman keras.

“Tanggal 24 Juni 2022 security Hotel Lavender melaporkan kepada petugas pengamanan RUDENIM bahwa pengungsi Wn. Afghanistan a.n. Hassan Reza Haidari akan melakukan percobaan aksi bunuh diri di jembatan Liliba Kupang. Petugas memastikan informasi dan benar bahwa ada seorang pengungsi a.n. Hassan Reza Haidari yang melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan memanjat tiang jembatan Liliba”

“Atas koordinasi dan bantuan pihak Kepolisian Resort Kupang Kota, Tim DANKAR, Tim BASARNAS, Psikiater dari IOM Kupang dan beberapa teman pengungsi juga masyakarat sekitar. Setelah melewati beberapa upaya penyelematan, pengungsi yang bersangkutan berhasil diselamatkan dan Kepolisian Resort Kupang Kota membawa dan mengamankan pengungsi tersebut ke RSJ Naimata guna mendapatkan pengamanan lebih lanjut, “tutupnya.

Komentar ANDA?