“Kami punya tanah. Kami tolak ini tanpa ada suruh dari pihak mana pun. Kami tidak mau tanah ulayat kami diobrak-abrik” tegasnya. Ia pun berharap aparat keamanan tidak lagi bertindak kasar kepada masyarakat yang menolak pembangunan Waduk Lambo. Sebab, masyarakat punya hak untuk mempertahankan tanah warisan leluhur” Antonius Api.
MBAY, DELEGASI.COM – Kericuhan antara masyarakat adat dan aparat keamanan kembali terjadi di pintu masuk lokasi pembangunan Waduk Lambo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/12/2021), dilansir Kompas.com.
Kericuhan terjadi saat polisi memaksa masuk ke lokasi pembangunan waduk. Mereka menerobos pintu gerbang dan pagar yang dibangun warga. Sementara warga yang didominasi ibu-ibu tetap berdiri tegak di gerbang masuk lokasi.
Mereka tidak mengizinkan aparat masuk. Kericuhan pun tak bisa terhindarkan hingga seorang warga bernama Antonius Api ditarik dan ditangkap petugas keamanan. Antonius digiring ke pos jaga aparat keamanan. Antonius mengaku ditangkap karena menarik baju salah satu polisi agar tidak masuk ke lokasi pembangunan waduk. “Di jalan, mereka tarik kerak baju saya hingga leher terluka.
Baca Juga:
Tolak Lokasi Waduk Mbay-Lambo, Warga Rendu Blokade Jalan Masuk Lokasi Waduk
Gubernur NTT Minta Masyarakat Rendu dan Lambo Dukung Waduk Lambo
Sampai sekarang saya masih rasa sakit,” tutur Antonius kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2021) malam.
Di pos jaga, Antonius mengaku tak diintimidasi polisi. Mereka, kata Antonius, hanya menanyakan otak di balik penolakan pembangunan Waduk Lambo. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Saya ditangkap dan ditanya siapa otak di balik warga yang tolak lokasi pembangunan waduk Lambo,” ungkap dia.
Antonius mengaku menolak pembangunan itu atas inisiatif sendiri. Ia tak dipaksa oleh pihak lain. Antonius juga menegaskan, warga di wilayah itu hanya ingin mempertahankan hak atas tanah. Warga tak ingin tanah ulayat dijadikan sebagai lokasi pembangunan bendungan. Sebab, di atas tanah itu ada pemakaman leluhur dan lokasi yang setiap tahun dijadikan areal ritual perburuan adat.
“Kami punya tanah. Kami tolak ini tanpa ada suruh dari pihak mana pun. Kami tidak mau tanah ulayat kami diobrak-abrik” tegasnya. Ia pun berharap aparat keamanan tidak lagi bertindak kasar kepada masyarakat yang menolak pembangunan Waduk Lambo. Sebab, masyarakat punya hak untuk mempertahankan tanah warisan leluhur.
Tanggapan Polda NTT
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto menjelaskan, warga mengadang anggota Polri yang terdiri dari personel Polres Nagekeo, BKO Polwan Polres Ende, dan BKO Satuan Brimob Polda NTT di jalan tani menuju lokasi pembangunan Waduk Lambo.
Saat itu, polisi mengawal tim PT Brantas Abipraya dan PT Waskita yang akan melakukan pengukuran lahan.
Pengadangan, kata dia, dilakukan masyarakat Rendu Butowe yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo yang didominasi perempuan dari Dusun Malapoma.
Krisna menambahkan, saat blokade di pintu masuk dibuka, seorang warga menarik petugas pengukuran dari tenaga kerja lokal.
“Atas perbuatan tersebut yang bersangkutan diamankan di pos pengamanan camp dan setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan diketahui bernama Antonius Api, warga dusun Malapoma,” jelas Krisna kepada Kompas.com, Rabu sore.
Krisna menambahkan, Antonius mengaku melakukan pengadangan karena tidak setuju dengan pembangunan Waduk Lambo.
Dalam keterangan yang diperoleh polisi, kebun milik Antonius berada di lokasi tersebut.
Antonius, kata dia, meminta lokasi waduk dipindahkan ke Malawaka dan Lowo Pebhu. Anggota Polres Nagekeo lalu memberikan pemahaman kepada Antonius terkait pembangunan Waduk Lambo. Setelah itu, Ketua Forum Penolakan Waduk Lambo Bernadinus Gaso bersama tim advokasi dari LSM AMAN mendatangi base camp dan berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Tomi Kapasiang.
Menurut Krisna, Bernadinus merasa prihatin dengan insiden yang terjadi dan berjanji menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
//delegasi(kompas)