KUPANG,DELEGASI.COM–Kisruh atau perselisihan Samuel Haning, SH., MH selaku Kuasa Hukum Soleman Amnahas, warga RT 016, RW 07, Dusun 4, Desa Oeltua Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang versus Kanit Reskrim Polsek Kupang, Pance Sopacua terkait penolakan Laporan Pengaduan masyarakat (Soleman Amnahas, red) tentang Dugaan Mafia Tanah milik Soleman Amnahas berakhir damai dalam ngopi bareng.
Penyelesaian damai tersebut terlaksana dalam kunjungan silaturahmi dan ngopi bareng Kabid Propam Polda NTT, Komisaris Pol Dominikus Savio Yempormase bersama Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS dan Kanit Pance Sopacua bersama Sam Haning di meja kopi Paman Sam Mantap, di Kampus UPG 45 Kupang, pada Rabu (26/10/2021).
“Jadi, terkait masalah kemarin (penolakan laporan pengaduan yang berujung melaporkan Kanit Pance ke Propam Polda NTT dan Kapolri, red), kita selesaikan secara baik-baik,” beber Paman Sam.
Menurut Paman Sam, proses damai tersebut sebenarnya sudah terlambat, karena sejak awal pihaknya menunggu pihak Polda untuk selesaikan. “Tapi sudahlah. Masih ada waktu, jadi belum terlambat,” tegasnya.
Saya minta, lanjutnya, ketika kasus dilaporkannya Kanit Pance Sopacua ke Propam Polda NTT dan Polri tentang penolakan laporan pengaduan masyarakat (Soleman Amnahas, red) sudah diselesaikan secara damai, baik pihak Kepolisian dan masyarakat (Soleman Amnahas dan Kuasa Hukum nya, red) tidak boleh ada yang saling menciderai.
“Saya minta komandan (Kompol, Savio Yempormase, red) jangan lukai mereka, termasuk pak Pance. Saya minta dengan penyelesaian kasus ini, tidak ada tindakan -tindakan disiplin, tindakan administrasi, kepada aparat Polri ini,” harapnya.
Paman Sam mengatakan, “jadi, masalah ini sudah selesai. Salam kepada bapak Kapolda, sampaikan bahwa masalah ini sudah kita selesaikan. Kami juga akan membuat surat ke Kapolri, bahwa masalah ini sudah kita selesaikan.”
Menanggapi pernyataan Paman Sam, Kompol Dominikus Savio mengungkapkan, bahwa sebenarnya kehadirannya merupakan suatu tanggungjawab bagaimana membina anggotanya supaya menjadi lebih baik.
Kompol Dominikus menyampaikan pesan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, bahwa sekecil apapun komplain masyarakat, jajaran Polda harus tanggapi dengan baik. “Tidak boleh sakit gigi, tidak boleh emosional, tapi harus dilihat sebagai bahan koreksi untuk berbenah menuju POLRI yang lebih baik,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya mengungkapkan, mewakili Kapolda NTT, Kompol Dominikus lakukan silaturahmi ke Kantor pengacara kondang Sam Haning sebagai saudara dan orangtua untuk menetralisir dan menyelesaikan sengketa terkait laporan pengaduan masyarakat. “Karena saya yakin, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” imbuhnya.
//delegasi(/tim)