LARANTUKA-DELEGASI.COM–Demi tegaknya disiplin dan tertib berkendaraan bagi prajurit maupun PNS Kodim 1624/Flotim, seluruh kendaraan dinas dan pribadi diperiksa, Rabu, 14 Juli 2021.
Pemeriksaan mendadak ini dipimpin langsung Pasi Intel dan Pasi Logistik bersama Anggota Staf Intel, Unit Intel, Anggota Provost Kodim dan Staf Logistik Kodim 1624/Flotim.
Pemeriksaan meliputi SIM, STNK, Helm dan kelengkapan lainnya.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Satuan terhadap pengamanan keselamatan terhadap personil maupun kendaraan.
Semua kendaraan wajib diperiksa tanpa kecuali.
Dilakukan mendadak setelah apel pagi, sehingga semuanya langsung diarahkan oleh Provost ke lapangan apel.
Pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Kodim 1624/Flotim, kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan, baik roda dua dan empat,”terang Dandim Letkol.Ciz. Imanda Setyawan,ST.M.I.P.
Selain itu, diperiksa juga kelengkapan kendaraan seperti fungsi rem, ban, lampu, klakson, lampu rem belakang, Spion dan lainnya.
Hasilnya, ditemukan ada anggota yang kendaraannya kurang sempurna, sehingga diberi waktu untuk lengkapi.
Hal ini penting, agar aman dalam berkendaraan.
Dan, cegah terjadinya kecelakaan,”tegas Dandim Imanda kepada Delegasi.Com, yang mendapatkan rilis berita, Jumad, 16/07/2021, Malam.
Ia menambahkan, kegiatan ini pun tetap taat pada Prokes Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota yang telah melengkapi kendaraannya dan mematuhi aturan berlalu-lintas.
Saya berharap, jangan buat pelanggaran sekecil apapun, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan, khususnya Kodim 1624/Flotim.
Kalau memang tidak bisa berprestasi di bidang lainnya.
Mari, Kita ciptakan satuan ini aman dan damai,”tohoknya, lebih jauh.
Pada bagian lainnya, Pasi Logistik Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf.Horiyanto sampaikan, bagi prajurit yang gunakan kendaraan dinas inventaris R-2, agar selalu perhatikan kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM dan kelengkapan lainnya.
“Ban depan-belakang harus layak pakai, kaca spion kanan-kiri, lampu send kanan-kiri, depan belakang, rem dan lampu rem demi keselamatan.
Apabila ada STNK dan SIM yang sudah habis masa berlakunya, segera ajukan ke Staf Intel dan Logistik Kodim 1624/Flotim supaya diajukan ke Komando Atas,”tutup Pasi Logistik, memberi peringatan.
(Delegasi.Com/BBO)