Categories: Polkam

Komisi IX DPR RI Dukung Langkah Pemerintah Tangani Covid 19

JAKARTA, DELEGASI.COM – Komisi IX DPR RI mendukung langkah cepat pemerintah  tangani Covis 19.

Demikian benang merah Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menkes RI, dr. Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, Selasa 24/03 sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkhiades Laka Lena secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

Komisi XI DPR RI mendukung langkah pemerintah melalui Gugus Tugas dan Kemenkes dalam menangani covid 19 di Indonesia.

Kepada DELEGASI.COM, Selasa malam melalui Pesan What App, Melki Laka Lena menyampaikan hasil catatan kepada Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19 tersebut:

1. Secepatnya menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian Insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

2. Memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19, termasuk rumah sakit dan labiratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Memastikan asanya sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme mass rapid test Covid-19.

4. Memastikan adanya masa rapid test Covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.

5. Memprioritaskan mass rapid test Civid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan serta tenaga non medis yang menjado frontliner penanganan Covid-19.

6. Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta diseminasi informasi Covid-19.

7. Memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah.

8. Memastikan penanganan khusus di tempat-tempat yang belum terpapar Covid-19, seperti di pesantren, asrama, boarding school dan komunitas atau wilayah lainnya, dengan melakukan karantina sendiri (self isolation)

9. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.

“Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 komisi 9 DPRI mendesak pemerintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik idul Fitri serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020”, ujar Melki.

Peserta rapat terdiri dari 36 orang dari 51 anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Percepatan penanganan covid 19 Doni Monardo.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi IX DPR RI lantai 1 Gedung Nusantara 1 jln Jenderal Gatot Subroto Jakarta pusat.

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

23 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago