DELEGASI.COM, WAINGAPU – Ketua Komisi V DPRD Provinsi.NusaTenggara Timur dari PDIP, Yunus H.Takandewa, mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan semua stake holder terkait untuk mendukung program peningkatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor di Sumba Timur
BACA JUGA :
THL Manggarai Timur Yang Tidak Diperpanjang Masa Kontrak Dapat Pelatihan Wirausaha
Wacana Masa Jabatan Kades, Politisi Demokrat: Demokrasi Kita Jadi Rusak
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT dari PDIP, Yunus H. Takandewa saat memantau langsung program layanan Inovatif Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan Samsat Keliling, di Plataran Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur di Kecamatan Kambera, Kamis 26 Januari 2022.
BACA JUGA :
WALHI Ingatkan Rencana Pembangunan Tambak Udang di Sumtim Wajib Perhatikan Ekosistem
Yunus didampingi Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS.
Yunus Sapaan akrab, Yunus H.Takandewa yang juga mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Sumba Timur, untuk bersama membangun daerah dengan senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
“Pembayaran Pajak kendaraan itu menurutnya akan berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujar Yunus.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus.Mare, SS menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa yang sudah datang dan melihat langsung pelaksanaan program inovatif pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kehadirannya menjadi daya dorong untuk tetap dan terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur,” ujar Okto.
Disebutkanya bahwa, dengan adanya inovatif dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
‘Dengan semakin sadar taat pembayaran pajak kendaraan akan ada peningkatan pendapatan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat melalui alokasi Dana bagi hasil pajak,” tutupnya.
//delegasi(Gerwis)