Komisi V DPRD NTT Temukan Sejumlah Keluhan Guru di Daerah

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPRD NTT dari Fraksi NasDem, Kristien Samiyati Pati //Foto: Delegasi.com(Hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM – Komisi V DPRD NTT menemukan sejumlah keluhan dan persoalan yang disampaikan para kepala sekolah saat para wakil rakyat itu melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Dari sejumlah keluhan dan persoalan itu, Komisi V DPRD NTT menginisiasi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (28/7/2021).

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati yang ditemui di Gedung DPRD NTT usai RDP dimaksud.

Kristien mengatakan, RDP yang digelar secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting itu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, koordinator pengawas (Korwas), dan ratusan kepala sekolah SMA, SMK dan SLB

Anggota Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan, dalam RDP dimaksud, diketahui bahwa persoalan yang disampaikan para guru dan kepala sekolah sebelumnya, tidak sepenuhnya merupakan kesalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tapi juga di tingkat sekolah.

Hal ini karena ada regulasi yang mengatur tentang sejumlah aspek yang harus dipenuhi par guru dan kepala sekolah.

Kristien mencontohkan, aturan mengharuskan semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk para guru wajib mengisi laporan hasil kekayaan yang dimiliki. Juga mengisi sasaran kerja pegawai (SKP) atau yang sebelumnya dikenal daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) secara online.

“Jika para guru dan kepala sekolah tidak taat terhadap aturan ini, berdampak pada keterlambatan pebayaran hak- hak sebagaimana yang disampaikan, seperti terlambatnya pembayaran profesi dan tunjangan kinerja,” kata Kristien kepada wartawan setelah RDP, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan, dalam RDP dimaksud, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyampaikan kalau pihaknya telah melakukan sejumlah upaya terkait aturan yang harus dilaksanakan para guru dan kepala sekolah, seperti kegiatan sosialisasi.

Persoalan yang dihadapi adalah penguasaan teknologi informasi sejumlah guru dan kepala sekolah yang masih minim., seperti mengisi SKP secara online.

“Kami minta para guru agar memiliki kemauan untuk belajar menguasai teknologi, jangan diam dan pasrah dengan situasi yang dihadapi. Kesadaran dan kemauan untuk belajar menguasai teknologi sangat dibutuhkan,” tandas Kristien.

Menyinggung soal kuota dan jaringan internet yang sangat terbatas, ia berharap adanya saling koordinasi antara sekolah dan dinas pendidikan.

Misalkan terkait kuota internet. Bila ada aturan yang mengaturnya, pihak sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membeli pulsa.

“Kalau ada ruang bagi sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli pulsa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat penegasan agar sekolah tidak disalahkan atau ragu- ragu memakai dana BOS untuk kepentingan dimaksud,” papar Kristien.

Pada kesempatan itu ia memberi apresiasi terhadap sejumlah langkah yang telah diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, seperti menyikapi gedung sekolah yang rusak diterjang badai siklon tropis seroja pada awal April 2021.

Dimana pihak dinas pun telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan tersebut. Dari hasil koordinasi, dibutuhkan sharing dana dari APBD NTT karena pemerintah pusat tidak memiliki alokasi dana yang cukup untu mengakomodasi semua gedung yang rusak akibat badai seroja.

“Kita telah minta Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi internal terkait skema anggaran terkait sharing dana dimaksud,” ujar Kristien.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan