Categories: Kesehatan

Komite III DPD RI Minta Pemprov Serius Tangani Masalah Penyandang Disabilitas di NTT

KUPANG, Delegasi.Com – Komite III DPD RI meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur serius tangani masalah penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Pimpinan delegasi Komite III DPD RI, Evi Avita Maya saat pertemuan dengan Pemprov NTT di Kupang, Selasa(12/11/2019).

“Menurut data BPS, jumlah penyandang disabilitas di NTT adalah 30.400 orang. Sementara menurut Dinas Sosial provinsi, jumlahya sebanyak 36.600 orang.

Yang jelas, berdasarkan hasil survei ekonomi dan sosial tahun 2018, presentase penyandang disabilitas di NTT berjumlah 1.445.” jelasnya.

Angka-angka tersebut memang penting, manun Evi menegaskan bahwa yang lebih penting dari angka-angka itu adalah sejauh mana komitmen Pemprov NTT untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para penyandang disabilitas. Pasalnya, undang-undang mengamanahkan agar penyandang disabilitas diberi perhatian dan perlakuan khusus.

“Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komite III dengan ketua asosiasi penyandang disabilitas, terungkap bahwa mereka mengeluhkan adanya stigma negatif serta perlakuan diskriminatif dari masyarakat. Oleh karena itu, mereka meminta anggota DPD RI untuk concern memperhatikan nasib para penyandang disabilitas,” tambah senator dari NTB tersebut.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Yayasan Bhakti Luhur, salah satu yayasan yang menangani penyandang disabilitas di NTT menyatakan bahwa yayasannya sudah terebar di tujuh kabupaten dan khusus menangani anak-anak penyandang disabilitas.

Sementara menurut Kepala Dinas Sosial NTT, sampai saat ini, fokus dinas sosial masih terbatas pada penyandang disabilitas yang tinggal di panti. “Sejauh ini, pelayanan yang kami lakukan adalah memberikan pemenuhan makanan kepada para peyandang disabilitas yang tinggal di panti,

Seperti diketahui, 12 Anggota Komite III DPD RI mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi NTT pada Selasa (12/11/19) untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang kepariwisataan dan penyandang disabilitas. Mereka adalah Mereka adalah Evi Avita Maya (NTB), Hilda Manafe (NTT), Silviana Murni (DKI Jakarta), Eni Sumarni (Jawa Barat), Abdi Sumaithi (Banten), WTP Simarmata (Sumut), Fernando Sinaga (Kaltara), Andi Nirwana (Sultra), Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Sulbar), Mirati Dewaningsih (Maluku), Surjati Armayin (Malut), dan Yance Samongsabra (Papua Barat).

//Delegasi.Com(hermen jawa)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

19 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

19 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago