KOMPAK Indonesia Siap Adukan Pemkab Flotim ke KPK Jika Tidak Membayar  Hak Jasa Covid di RSUD Larantuka

DELEGASI.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) secara resmi akan adukan Pemkab Flores Timur ke KPK jika Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur tidak segera membayar uang jasa pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 miliar.

“Langkah ini kami diambil jika pemerintah tidak segera mengembalikan atau menyelesaikan uang jasa pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 M,” tegasi Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia), kepada Delegasi.Com, Akhir Pekan kemarin.

Tiga Point Tuntutan Aliansi RSUD Larantuka Flotim-NTT, terkait Uang Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 M yang belum dibayar Pemda Flotim, dalam Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Flotim, Rabu, 30/11/2022, Siang. (WAR/Delegasi.Com)

KOMPAK Indonesia kini dipercayakan sebagai Kuasa Pendamping dari Aliansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez Larantuka-Flotim-Nusa Tenggara Timur, untuk membongkar ‘mafia/kejahatan anggaran Rp.5,6 M yang terjadi, yakni kemana aliran dana tersebut dan siapa saja yang sudah menikmatinya, padahal bukan haknya,

Menurut Gabriel Goa, langkah melaporkan secara resmi Pemda Flotim ke KPK RI, juga sebagai tindaklanjuti tuntutan Aliansi Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka, saat menggelar Aksi Damai, Rabu, 30/11/2022 di Kantor Bupati dan DPRD Flotim, Kota Larantuka.

KOMPAK Indonesia memberi deadline sampai tanggal 15 Desember 2022, Pemda Flotim harus sudah menyelesaikan (membayar,red) hak jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 tahap 3 di RSUD Larantuka senilai Rp.5,6 M.

“Kami juga mau mengingatkan Pemda Flotim bahwa Hak Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka tahun 2021 itu, adalah uangnya para tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Larantuka yang ikut menangani pelayanan pasien Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka, saat itu,” tegasnya.

Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, yang aktif bersinergi dengan KPK RI dalam Kerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia. (WAR/Delegasi.Com)

“Tidak boleh ada orang lain di luar Tenaga Kesehatan dan Karyawan RSUD Larantuka yang terlibat pelayanan pasien Covid-19 Flotim yang menikmati,”

“Apalagi, sesuai data riil yang diperoleh dana Rp.5,6 M itu juga sudah ditransfer ke Rekening RSUD Larantuka, sesuai data klaim jumlah pelayanan pasien Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka selama tahun 2021, saat terjadi kelonjakan yang luar biasa jumlah pasien Covid-19 di RSUD Larantuka,”ujar Gabriel Goa.

Oleh karena itu Pemda Flotim harus bertanggungjawab secara hukum jikalau uang Rp.5,6 M telah disalahgunakan oleh Pejabat Pemda Flotim atau siapapun dia untuk keperluan lain di luar jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka.

Rampok Hak Nakes

Gabriel Goa menyebutkan, apa yang dilakukan Pemda Flotim dengan tidak mengembalikan uang Rp.5,6 M yang sebelumnya di Rekening RSUD Larantuka, tapi kemudian dipindahkan lagi ke Rekening Kas Daerah Flotim, lantaran RSUD Larantuka belum berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), merupakan tindakan perampasan hak-hak Ekosob Para Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka.

“Itu masuk kategori tindakan pelanggaran HAM berat. Ini sebuah kejahatan anggaran yang luar biasa.

Pemda Flotim seenaknya mengambil dan menggunakan dana Rp.5,6 M itu, lalu berargumentasi bahwa Para Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka tak punya hak atas dana ini, karena bukan masuk Retribusi Daerah, tapi Lain-Lain Pendapatan Yang Sah, sesuai Perda Perubahan APBD Flotim TA 2022, Tertanggal 7 Oktober 2022,” tegasnya.

Soal Pemda Flotim dan DPRD Flotim kemudian menetapkan Perda APBD Flotim Tahun Anggaran 2023 dengan ikut mengalokasikan Anggaran Rp.5,6 M untuk Hak Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Flotim tahun 2021, Gabriel Goa kembali menegaskan, itu tidak menghentikan tuntutan Aliansi RSUD Larantuka dan KOMPAK Indonesia yang sudah komitmen melaporkan resmi ke KPK RI, jika tidak dibayarkan sebelum 15 Desember 2022.

“Iyah, dengan Penetapan APBD Flotim TA 2023 itu jelas Pemda dan DPRD Flotim akui kalau ada uang Hak Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 M itu.

Kalau begitu, patut dipertanyakan, selama ini uang Rp.5,6 M Hak jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka, dimana? Siapa yang telah menggunakan dana itu, sehingga hak jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka bagi Nakes dan Karyawan tidak dibayar, dan membuat Mereka harus turun ke jalan dengan Aksi Damai 1000 lilin hingga Demo turun ke Jalan berjalan kaki dari RSUD Larantuka, Kantor Bupati dan DPRD Flotim, Rabu, 30 November 2022,”pungkasnya, keras.

Gabriel Goa bahkan bersedia mendatangi gedung Bundar Merah Putih KPK RI, juga Kantor KOMNAS HAM RI, jika tuntutan Aliansi RSUD Larantuka itu tak dipenuhi sebelum tanggal 15 Desember 2022.

//delegasi (WAR)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

10 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

10 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

10 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

10 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

10 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

1 hari ago