DELEGASI.COM, LEWOLEBA – Kondisi jalan kabupaten pada tiga kecamatan di Kabupaten Lembata – Nusa Tenggara Timur saat ini sangat buruk. Padahal tiga wilayah merupakan daerah kantong produksi komoditas unggulan pertanian dan perkebunan.
Pemerintah Lembata belum mampu memperbaikinya akibat kekurangan dana.
BACA JUGA :
Anton Enga Tifaona Tokoh Inspiratif, Anti Suap dan Hoegoen Keduanya Indonesia
700 Kelompok Dukung Anton Enga Tifaona Calon Pahlawan Nasional
Tiga wilayah itu yaitu jalur tengah Kecamatan Atadei, mulai dari Kalikasa-Lewaji-Lerek, lalu Kecamatan Wulandoni, dari Desa Udak-Desa Boto-Desa Puor, serta Kecamatan Nagawutun, dari Desa Mingar sampai Desa Tapobali.
Dengan dikeluarkanya Instrusksi Presiden melalui Rapat Terbatas, bersama Menteri PUPR Republik Indonesia dan Kepala Bappenas, Rabu, 25/01/2023 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Pemkab Lembata diminta respon cepat agar jalan kabupaten di wilayah selatan Lembata itu bisa didanai dari pusat.
“Kami sangat mendukung Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah yang dicanangkan Presiden Jokowi, dengan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp32 triliun untuk tahun ini.
Karena itu kami minta Pemkab Lembata bersama DPRD segera memperjuangkannya, agar jalan di wilayah selatan, di Atadei, Wulandoni dan Nagawutun, bisa dibangun,”kata Mikael Wawin, warga Atadei, yang juga menjabat Kabid Perdagangan Kabupaten Lembata, saat ditemui Wartawan, di Lewoleba, belum lama ini.
Menurutnya, saat ini kondisi jalan di tiga kecamatan itu rusak parah. Padahal wilayah itu adalah kantong produksi komiditi pertanian dan perkebunan rakyat, yang menjadi urat nadi perekonomian di Lembata, çsebagai pasokan kebutuhan di pasar di Kota Lewoleba.
BACA JUGA :
Mgr Petrus Turang Pimpin Misa Inkulturasi Peresmian Patung Anton Enga Tifaona
Ia berharap ruas jalan sepanjang 150 kilometer lebih yang menghubungi tiga wilayah kecamatan tersebut, bisa menjadi prioritas percepatan pembangunan jalan daerah, saat diajukan Pemda Lembata ke Pemerintah Pusat.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lembata, Aloysius Muli Kedang,ST.,MT. kepada Wartawan, usai peresmian Patung Almahrum Brigjend.Pol.Purn.Anton Enga Tifaona, Jumat 27 Januari 2023 siang menjelaskan, pihaknya sedang melakukan analisa informasi dan data, terkait Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah tersebut agar saat diusulkan tidak menemui kendala di lapangan, termasuk ruas-ruas jalan yang mau dibiayai nanti.
“Hal yang tak kalah pentingnya, adalah termasuk kesiapan armada di Lembata, agar mampu mengerjakan saat dana tiba. Sebab, saat ini tiga armada yang berada di Lembata, juga sedang fokus dengan paket jalan PEN, di dalam Kota Lewoleba, wilayah Nubatukan, Kedang dan Ile Ape, serta beberapa wilayah lainnya,”ujarnya, semangat.
Aloysius Kedang juga menyebutkan, dalam waktu dekat juga ruas lingkar selatan Lembata pun dikerjakan melalui paket Dana Alokasi Khusus senilai Rp23 miliar.
“Sehingga terkait Dana Inpres Jalan Daerah ini, memang perlu dianalisa secara cermat, bersama berbagai pihak terkait, untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukungnya,”katanya, menambahkan, saat ditemui di Resto Olimpic Lembata, usai jamuan makan siang bersama.
Ia berterima kasih kepada Media yang telah memberikan informasi terkait.
Meskipun sebelumnya dalam beberapa kesempatan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, pernah dibahas.
“Terima kasih yah atas informasinya. Terpenting, Kabupaten Lembata siap berjuang mendapatkan alokasi dana Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah tahun 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp32 triliun, tersebut,”tutupnya.
Asal tahu saja, Kabupaten Lembata saat ini tengah kebut menyelesaikan ruas-ruas jalan dalam Kota maupun menghubungi beberapa wilayah kecamatan, dengan sumber daya PEN melalui pinjaman daerah ke PT.SMI senilai Rp215 miliar.
Alhasil, wajah infrastruktur jalan dalam Kota Lewoleba, juga ke wilayah lain seperti Ile Ape dan Kedang, juga wilayah Nubatukan lainnya, praktis mulai cantik.
Pekerjaan ini mendapatkan pengawasan ketat DPRD Lembata, melalui Komisi II, Masyarakat dan Media.
Buktinya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Lembata dan Dinas PUPR Lembata, banyak sorotan keras terhadap mutu pekerjaan rekanan, yang dinilai buruk, hingga diminta dibongkar ulang.
Bahkan, sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ancaman pidana pun, sempat digulirkan oleh Pimpinan Komisi II yakni Petrus Bala Wukak, Anggota DPRD Lembata, Fraksi Golkar, Wakil Pimpinan Paul Dolu, Fraksi Gerindra dan Gregorius Ama, Fraksi PKB.
Komisi II secara tegas mengingatkan Dinas PUPR Lembata agar serius memperhatikan mutu pekerjaan rekanan.
//delegasi.com(WAR)