Kupang, Delegasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan terkait program “Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Berintegritas” kepada 86 pasangan calon kepala daerah (kada) yang terdapat di provinsi NTT.
Selain pembekalan Pilkada Berintegritas, dilanjutkan dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kada untuk diketahui publik.
Demikian dikatakan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, David Sepriwasa, dalam pertemuan dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) NTT, Stefanus R. Oedjoe, di ruang kerja Asisten, di Kupang, Selasa (13/3/2018) pagi.
Turut mengikuti pertemuan itu antara lain, Anisa Nurlitasari (Bidang Pencegahan KPK RI), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT, Sisilia Sona, Kepala Biro Humas, Semuel Pakereng, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV, Eny Ndapamerang dan Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda NTT, Hans Pauw.
Pembekalan Pilkada Berintegritas itu akan berlangsung di Kupang pada 3 Mei 2018 mendatang yang dihadiri 86 pasangan calon kada beserta partai politik pengusung, KPU NTT dan Bawaslu serta para pemilih berintegritas.
Menurut David, materi pembekalan adalah seputar bagaimana mewujudkan Pilkada Berintegritas, termasuk materi terkait lingkup tugas KPK RI, pengelolaan pemerintah daerah yang efisien dan efektif serta dilanjutkan sosialisasi dari pihak LHKPN tentang bagaimana cara membaca Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Keynote Speech dalam pembekalan tersebut menurut David berasal dari Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, LHKPN, Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.
Tujuannya, ucap David, agar pasangan calon kada dapat memahami cara mengelola pemerintahan secara baik dan efektif.
Juga lewat pembekalan ini para pasangan calon dapat terhindar dari kasus-kasus korupsi.
“Jadi pembekalan sehari digelar untuk memberikan acuan bagaimana mengelola pemerintahan dengan baik. Diharapkan pasangan calon nantinya tidak enggan dalam menjalankan pemerintahan, khususnya terkait proyek-proyek di daerah,” tambahnya.
David Sepriwasa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak KPU Pusat dan sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing KPU provinsi untuk ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota untuk mendorong para pasangan calon kada hadir mengikuti pembekalan dimaksud.
“Hal ini sangat penting dan kami juga sudah bersurat ke DPP partai politik yang mengusung para pasangan calon kada terkait hal tersebut untuk hadir mengikuti pembekalan.
Sementara itu, Asisten III Bidanga Administrasi Umum Setda NTT, Stefanus R. Oedjoe, menyambut baik langkah-langkah KPK RI dalam upaya menata dan memberi perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan di daerah secara baik dan efektif. //delegasi(ger)
Editor : Hermen Jawa
Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…