Kronologi Polisi Tembak Warga di Belu Versi Saksi Mata di TKP

  • Bagikan
ILustrasi Kasusu Pemebakan //Foto: Istimewa

DELEGASI.COM, ATAMBUA – Dua orang saksi mata mata mengungkap fakta baru kasus Polisi Tembak Warga Belu dengan korban Gerson Yaris Lau, remaja berusia 18 tahun.

Seperti diketahui Gerson Yaris Lau tewas ditembak anggota Buser Polres Belu, di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 09.30 Wita, dilansir Pos Kupang.com.

Korban Gerson Yaris Lau ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

Korban Gerson Yaris Lau adalah salah satu tersangka kasus penganiayaan yang selama ini menjadi buronan polisi.

Detik-detik kasus penembakan itu pun diungkap saksi mata, Petronela Manehat.

Petronela Manehat yang melihat kejadian saat diwawancara Pos Kupang di RSUD Atambua menuturkan, sebelum dikejar dan ditembak polisi, korban sempat minum kopi di rumah kakeknya, Yohanes Taek.

Korban datang ke rumah kakeknya untuk mengikuti acara adat keluarga (kasih masuk belis).

Korban dan keluarga tidak mengetahui polisi datang mengejarnya.

Keluarga di sekitar itu juga tidak mengetahui persis kalau korban terlibat dalam kasus penganiyaan.

Saat polisi datang, kata Petronela, korban berada dalam rumah sementara minum kop.

Sementara nenek korban yang berada di luar rumah melihat ada orang baru datang dan tidak mengetahui persis kalau itu adalah polisi.

Melihat orang datang, nenek korban menyampaikan kepada suaminya Yohanes Taek bahwa orang datang ke rumah.

Mendengar informasi itu, korban langsung kaget dan merasa tidak tenang.

Korban melihat orang yang datang itu dari jendela lalu tiba-tiba korban merasa tidak tenang dan serobot keluar dari dalam rumah lewat pintu belakang.

“Dong tidak tahu buser ke sana. Dong ada minum kopi. Mama tua yang tegur bilang Bapa ada orang yang datang. Mama tua tidak tahu itu buser. Terus dia (korban-Red) punya hati langsung ke kaget begitu. Dia bangun lihat lewat jendela terus dia bangun keluar lewat pintu belakang,” kisah Petronela.

Saksi lainnya, Maria Fatima Telik menuturkan, ia mengetahui kejadian itu saat terjadi bunyi ledakan senjata sebanyak lima kali.

“Saya keluar dari kamar mandi, saya dengar tembakan lima kali. Terus mereka bilang tangkap-tangkap. Saya lari keluar, bilang mau tangkap siapa karena kami punya anak laki laki semua. Saya pikir dong mau kejar kami punya anak-anak”, terang Maria.

Menurut Maria, saat tembakan peringatan itu, korban lari ke arah jalan dan polisi sebanyak empat orang mengejar korban.

“Dia yang meninggal ini lari menuju ke jalan raya. Polisi sudah kejar. Polisi sudah tembak lima kali,’ tuturnya.

Selanjutnya Maria tidak tahu lagi keberadaan korban dan polisi terus mengejar korban. Terakhir mereka mendapat informasi, polisi menangkap korban.

Maria dan Petronela menuturkan, mereka tidak mengetahui persis persoalan awal yang dialami korban. Mereka hanya mengetahui korban datang ke kampung neneknya untuk mengikuti acara keluarga.

“Dia datang mau ikut acara keluarga. Mau masuk belis di Oekopa. Dia punya kakak laki-laki punya istri”, kata Maria.

Setahu Maria dan Petronela, korban adalah orang baik, rajin kerja dan sopan dengan orang tua. Selama berada di rumah kakeknya, mereka melihat korban baik dan selalu membantu mengerjakan lantai rumah neneknya.

Sementara Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto menjelaskan, korban adalah tersangka kasus penganiayaan.

“Yang bersangkutan adalah tersangka dalam hal kasus penganiayaan. Selama ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dikejar di beberapa tempat”, terang Kapolres.

Lanjutnya, terakhir polisi mendapat informasi bahwa Gerson berada di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu sehingga sekitar pukul 09.30 Wita, polisi melakukan penangkapan sesuai prosedur yakni melaku tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.

“Saat aparat melakukan tindakan penangkapan, korban tidak mau menyerahkan diri. Sebelum tembakan terakhir, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” kata Kapolres.

“Namun yang bersangkutan tetap melarikan diri menuruni jurang agar bisa lolos dari kejaran polisi. Saat itu, petugas kami melakukan tembakan dan tebakan tersebut mengenai punggung sehingga yang bersangkutan meninggal dunia”, papar Kapolres.

//delegasi(*/tim) 

Komentar ANDA?

  • Bagikan