Categories: Hukrim

Kronologi Pria Hidung Belang Bunuh PSK Usai Berkencan

DELEGASI.COM – Seven Silitonga didakwa kasus pembunuhan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tanjungpinang Senin (28/9/2020) siang. Pria itu menghabisi nyawa teman kencannya, Miske Tan alias Cece. Ia didakwa Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Saat persidangan, seperti dilansir Liputan6.com, JPU Mona Amelia menjelaskan, kejadian pembunuhan itu bermula ketika terdakwa pulang usai minum-minuman keras.

Ia mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo biru hitam bernopol BP 2375 GT. Pria itu melintas di depan Hotel Sampurna di Jalan Bintan, Tanjungpinang, pukul 02.00 WIB dini hari, Jumat(15/5/2020) lalu.

“Saat melintas di jalan itu, terdakwa bertemu dengan korban yang sedang mangkal bersama rekannya. Kemudian mereka berkomunikasi mengenai tarif kencan, dan sepakat sebesar Rp200 ribu,” kata jaksa Mona, dikutip Batamnews.co.id.

Atas kesepakatan itu, terdakwa memberikan uang kepada korban, dan mereka pun sepakat pergi untuk ‘ngamar’ di kedai kopi milik terdakwa yang berada di Jalan Pantai Impian yang berada di pinggir laut.

Ia sempat mengambil rokok di dalam jok motor dan kemudian masuk ke kamar bersama Cece.

“Di dalam kamar itu, terdakwa (pembunuhan berencana) mengeluarkan uang Rp900 ribu dari dalam saku celana di masukan ke dalam kantong plastik warna hitam di dalam kardus minuman,” sebut JPU.

Korban Curi Uang Terdakwa

Entah karena mabuk berat, Seven kemudian terbaring dan tertidur. Cece teman kencannya memanfaatkan situasi itu untuk mengambil uang Seven.

“Korban (Cece) mengambil kantong plastik itu dan ternyata terdakwa terbangun dan melihatnya,” terang JPU di persidangan.

Seven pun naik pitam karena merasa uangnya akan dicuri. Sempat terjadi cekcok dan akhirnya Cece berusaha kabur membawa kantong plastik hitam tersebut.

Seven mengejarnya dengan membawa sebuah palu besi yang ia ambil dari samping tembok kamar tidur.

“Akhirnya baju korban ditarik oleh terdakwa, sehingga korban mencakar kelopak mata sebelah kiri. Terdakwa marah dan langsung memukul korban dengan martil (palu), terkena mata sebelah kiri korban,” jelasnya.

Wanita itu kembali dipukul oleh Seven di wajah bagian depan dekat pipi sebelah kanan dengan martil besi itu. Setelah korbannya tersungkur Seven kembali menggunakan martil besi untuk memukul kepala korban berulang kali.

“Melihat keadaan korban sudah dalam keadaan kritis lalu terdakwa membuang martil ke arah laut dan selanjutnya terdakwa juga membuang tubuh wanita itu ke laut,” terang jaksa.

//delegasi(*/liputan6)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

16 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago