YANGON, DELEGASI.COM -Tentara Myanmar (Tatmadaw) mengumumkan status darurat selama satu tahun, setelah menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint dalam upaya kudeta, Senin (1/2).
Sebuah video yang dirilis stasiun televisi milik militer, Tatmadaw membeberkan penangkapan Suu Kyi dan pejabat sipil lain sebagai tindak lanjut angkatan bersenjata atas dugaan kecurangan pemilihan umum pada November 2020.
Upaya kudeta yang dilakukan militer Myanmar terjadi ketika Tatmadaw tidak setuju dengan hasil Pemilu 8 November lalu. Mereka menuding ada jutaan pemilih palsu dalam pemilu, pihaknya menuntut Komisi Pemilihan Umum Myanmar agar memberikan daftar pemilih akhir untuk diverifikasi.
Minggu lalu, salah seorang juru bicara militer Myanmar mengancam akan mengambil tindakan jika keluhan mengenai Pemilu tak dikabulkan.
Kamis (28/1),Surat Kabar Myawady yang dikelola militer, menerbitkan pidato yang berisi ancaman kudeta oleh Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.
Ia menerangkan, meski menghormati dasar negara yang baru diubah pada 2008 silam, militer tak segan mencabut konstitusi itu, jika keadaan tak berubah.
Diketahui, penangkapan Suu Kyi, Win Myint dan tokoh senior partai berkuasa dibenarkan oleh juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Myu Nyunt. Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan dirinya akan ikut ditahan militer.
//delegsi (Rtr/CNN)