DELEGASI.COM, KUPANG – Melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungannya berbagi kasih bersama istri, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R . Riwu Kore kali ini mengunjungi Rumah Tahanan Klas II B Kupang, Kamis (3/2). Sehari sebelumnya, Jeriko bersama istri juga berkesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Kupang dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang.
Saat bertatap muka dengan para warga binaan pada Rutan tersebut, Jeriko dan Ny. Hilda disambut gembira. Dalam tatap muka singkat, Jeriko menyampaikan bahwa kehadirannya tersebut bukanlah sebagai Wali Kota melainkan sama saudara dari warga binaan.
“Hari ini saya datang bukan sebagai Wali Kota Kupang melainkan sebagai saudara dan teman,” ungkapnya.
Kepada para warga binaan penghuni Rutan, Jeriko berpesan agar memaknai apa yang dihadapi sekarang sebagai bagian dari rancangan Tuhan bagi kebaikan. Karena itu mereka diminta untuk tetap semangat menjalani.
Diakuinya bersama istri dan keluarga selalu mendoakan para warga binaan agar selalu diberikan kekuatan oleh Tuhan.
Wali Kota Jeriko yang didampingi istri yang sekaligus Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, menambahkan bahwa bantuan yang mereka serahkan hari merupakan bantuan pribadi dan keluarga berupa barang-barang kebutuhan dasar, yang secara rutin mereka bagikan setiap 4 hingga 6 bulan sekali.
Dia berharap jika tidak ada halangan dalam waktu beberapa bulan mendatang akan kembali berkunjung ke rutan untuk berbagai kasih dengan para warga binaan. Jeriko juga berharap para warga binaan bisa segera kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Johanis Seran, SH, bersama rekannya Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Klas II B Kupang, Lahasani Lakarimo yang mewakil Kepala Rutan Klas II B Kupang menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Kupang bersama Anggota DPD RI hari itu.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami para petugas dan penghuni rutan Bapak Jeriko berkenan mengunjungi dan berbagi,” ucapnya.
Mereka berterima kasih karena ini merupakan kedua kalinya Wali Kota Kupang, Jeriko berkunjung ke Rutan Klas II B Kupang. Mereka berharap pada kesempatan berikut kunjungan seperti ini bisa dijadwalkan kembali.
Ditambahkannya, saat ini Rutan Klas II B memiliki 276 warga binaan. 254 berada di dalam rutan, sementara 22 orang lainnya masih tersebar pada tahanan polres dan polsek di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
//delegasi(*/tim)