KUPANG, DELEGASI.COM – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengambil langkah cepat atasi masalah covid 19 setelah satu pasien positif Covid 19 Klaster Kupang meninggal dunia dua hari lau.
Langah yang diambil Wali Kota Kupang yaitu dengan mengunjungi Keluarga almarhun(positif covid 19 yang meninggal) guna penelusuran kontak erat dan Rapit Test terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif oleh para petugas ber-APD lengkap
Saat kunjugan itu, Riwu Kore didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., Camat dan Lurah setempat mengunjungi lokasi kediaman almarhum pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Rabu (13/5).
Wali kota juga memberikan dukungan moril dan menyampaikan belasungkawa
Menurutnya, ini merupakan protokol yang harus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus sebagai bagian dari upaya penanganan Covid 19 di Kota Kupang.
Wali Kota mengungkapkan banyak yang telah dilaksanakan Pemkot dalam penanganan pandemik Covid-19 antara lain kesiapan infrastruktur ruang isolasi RSUD S K Lerik, kerjasama dengan 4 rumah sakit second line, rasionalisasi, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, termasuk penanggulangan dampak sosio-ekonomi bagi masyarakat yang juga tak kalah penting,
“Sejak awal Pemkot sudah serius melakukan kesiapan, sehingga ketika kasus muncul, dalam waktu singkat, petugas kami langsung sigap melaksanakan langkah-langkah sesuai protokol yang ada,” katanya.
Pemkot melalui Gugus Tugas langsung melaksanakan rangkaian upaya penanganan pasca meninggalnya pasien terkonfirmasi Covid-19, Selasa malam (12/5).
Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang langsung melaksanakan rangkaian protokol standar penatalaksanaan Covid-19 pada malam yang sama, Selasa (12/5).
Sesaat setelah meninggalnya pasien terkonfirmasi positif, yang diumumkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, kemarin malam (12/5), petugas gabungan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Naikoten I, Bhabinkamtibmas dan Camat Kota Raja segera melakukan sterilisasi lokasi Pasar Kasih Naikoten.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan mengenakan APD lengkap kemudian langsung melaksanakan penyemprotan desinfektan di lokasi pasar dan di kediaman pasien terkonfirmasi dan sekitarnya,
“Radius penyemprotan kita perluas, tidak saja pada lokasi pasar dan rumah almarhum, namun juga rumah warga di sekitarnya,” ujar Wali Kota.
Almarhum pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal Selasa kemarin (12/5) di ICU RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pasar Kasih dan diduga transmisi virus terjadi ketika almarhum berdagang di Pasar.
Almarhum dirawat di RSUD Prof. W. Z. Yohanes Kupang sejak Selasa (5/5) karena mengeluh sesak napas, dan berdasarkan hasil swab test pada Senin (11/5) pasien dinyatakan positif Covid-19.
Usai mengunjungi rumah almarhum pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Wali Kota langsung memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. Hadir Penjabat Sektetaris Daerah, Kadis Kesehatan, Kalak BPBD, Kadis Sosial, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfo dan sejumlah pejabat lainnya termasuk para Camat se- Kota Kupang. Rapat dilaksanakan untuk lebih mengevaluasi dan memantapkan kesiapan penatalaksanaan Covid-19 oleh gugus tugas Pemkot Kupang.
Rapat gugus tugas kemarin (13/5) memastikan agar kesiapan penanganan dan perlengkapan dilaksanakan secara baik,
“Kami mengevaluasi dan mengecek detail kesiapan, termasuk jadwal dan petugas first responder, mobil jenazah dan petugas pemakaman,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota mengatakan petugas gabungan tetap melaksanakan penertiban warga di tempat-tempat umum dan melakukan imbauan dengan pengeras suara di jalan-jalan.
Mulai besok, (hari ini, Kamis, 14/5) petugas gabungan bersama TNI Polri akan lebih tegas menertibkan penggunaan masker dan mengatur aktivitas warga di tempat-tempat umum, karena kita masih temukan warga yang berkumpul di lokasi-lokasi publik.
Regulasi akan diperketat untuk mengurangi aktivitas masyarakat umum di tempat-tempat publik,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Camat diminta untuk memantau pendataan masyarakat yang terdampak agar bantuan sosial yang diserahkan tepat sasaran.
Wali Kota juga mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin sesuai instruksi pemerintah.
Tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih untuk mencegah tertular Covid-19,
“Warga diminta dengan tegas untuk menghindari tempat keramaian dan tidak berkerumun, menggunakan masker serta tak lupa rajin cuci tangan. Bagi pelaku perjalanan terutama dari daerah zona merah agar segera melaporkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Warga Kota Kupang diminta untuk tetap tenang dan optimis,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan terimakasih kepada tenaga kesehatan dan petugas di lapangan serta semua pihak yang bekerja keras dalam penanganan pandemik Covid-19.
Dalam pernyataan pers yang disampaikan Wali Kota secara live streaming melalui akun Facebook Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Rabu malam (13/5), disampaikan bahwa Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kupang langsung melakukan langkah-langkah upaya penanganan termasuk penelusuran menyeluruh dan RDT terhadap kontak erat almarhum.
Hingga Rabu malam (13/5), petugas Dinkes Kota Kupang dibantu Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Nunleu berhasil menelusuri 65 orang kontak erat diantaranya 10 orang keluarga dan telah dilakukan RDT terhadap 23 orang.
Diakui Wali Kota, Gugus Tugas cukup sigap dalam penatalaksanaan Covid-19 terutama pasca meninggalnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain penanganan terhadap keluarga dan kontak erat pasien serta penyemprotan desinfektan di Pasar Kasih serta rumah pasien dan sekitarnya, Satuan Tugas Kelurahan Naikoten I dan Nunleu langsung mengadvokasi keluarga dan warga sekitar lokasi Pasar Kasih dan kediaman almarhum,
“Camat dan Lurah dibantu bhabinkamtibmas masing-masing langsung berkoordinasi dengan LPM, RT dan RW setempat, guna mengadvokasi dan memantau keluarga melakukan isolasi mandiri,” ungkap Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota mengatakan kepada keluarga diberikan diberikan bantuan logistik selama melakukan isolasi mandiri.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. mengatakan Pemkot terus melakukan koordinasi dengan Pemprov guna mengetahui jalur atau jejak kasus positif yang terjadi.
Pemkot masih terus melakukan penelusuran dan mengimbau masyarakat Kota Kupang agar tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada urusan penting.
Terlebih dengan situasi seperti ini, karena menurutnya belum bisa diketahui jalur atau jejak kasus positif ini,
“Kami sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatur pasar-pasar di Kota Kupang agar mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Rencananya hari ini, Kamis (14/5) Dinkes Kota Kupang akan melaksanakan swab test di RST Wirasakti terhadap mereka yang pernah berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Retnowati lebih lanjut mengatakan, transmisi lokal sangat berpengaruh dan berbahaya, sehingga perlu diwaspadai dan mengikuti semua protokol kesehatan,
“Satgas Kecamatan dan Kelurahan akan meningkatkan pengawasan guna melakukan upaya pencegahan. Terkait transmisi lokal, kami terus berkoordinasi dengan provinsi untuk mengetahui dan menelusuri kasus yang menjadi transmisi lokal ini,” ungkapnya.
//delegasi(*/tim)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…