Categories: Sosbud

Layanan Terhadap Pekerja Migran Asal NTT Belum Maksimal

Kupang, Delegasi.Com – Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa layanan yang dilakukan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terhadap para pekerja migran asal daerah ini, tampaknya belum dilakukan secara maksimal.
“Pelayanan yang diberikan Kantor LTSA terhadap para calon pekerja migran asal NTT belum berjalan maksimal,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton kepada Antara di Kupang, Jumat (16/11/2018) .

Ia mengatakan Kantor LTSA untuk perlindungan dan pelayanan pekerja migran NTT memang sudah terbentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi operasionalnya belum berjalan maksimal, karena pelayanan kantor imigrasi dan klinik kesehatan belum terintegrasi.

Kantor LTSA adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran secara optimal, karena banyaknya kasus pengiriman oekerja migran dari NTT secara ilegal ke luar negeri.

Keberadaan Kantor LTSA bertujuan untuk membuat pelayanan pengurusan dokumen pekerja migran menjadi murah, mudah, cepat, dan mencegah adanya pekerja migran yang non prosedural, ilegal dan perdagangan orang.

Pembentukan Kantor LTSA juga merupakan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merupakan revisi terhadap UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Menurut Beda Daton, perlu solusi berupa mendekatkan kantor LTSA ke sekitar Kantor Imigrasi Kupang atau membeli mesin cetak paspor untuk ditempatkan pada kantor-kantor LTSA.

Langkah ini penting dilakukan, untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap calon TKI/PMI yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kantor LTSA ini dibentuk guna memberi kepastian, dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama pelayanan pekerja migran NTT ke luar negeri,” katanya.

Kantor LTSA melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemenakertrans, Dinas Kesehatan serta Disdukcapil meliputi berbagai pengurusan izin seperti yang berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, BNP3TKI, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja. //delegasi(ANT/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord Terpanjang

Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…

9 jam ago

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

1 hari ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

4 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago