Categories: Hukrim

Lebu Raya dan Sekda NTT Diperiksa Kejati Terkait Proyek NTT Fair

Kupang, Delegasi.Com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, Kamis, (2/5/2019) memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembngunan gedung NTT Fair senilai Rp31 miliar lebih.

Selain memeriksa  Frans Lebu Raya, Penyidik Kejati NTT juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing pada hari ini juga, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.

Sekda NTT, Ben Polo Maing

 

Frans mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT sekitar pukul 08.30 Wita mengenakan baju putih. Tiba di Kejati NTT, Frans langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Frans diperiksa selama 2 jam hingga pukul 10.30 Wita.

“Saya tidak ngerti ada berapa pertanyaan yang diajukan,” kata Frans Lebu Raya kepada wartawan seperti di realis NTTterkini.com, usai menjalani pemeriksaan.

Frans mengatakan dia ditanya terkait kasus dugaan korupsi proyek NTT Fair tahun 2018 senilai Rp 31 Miliar.

Frans mengaku dirinya hanya pada tataran kebijakan yang telah disepakati bersama DPRD NTT dan dilaksanakan secara teknis oleh dinas terkait.

“Saya ditanya terkait pembangunan NTT fair seperti apa?,” katanya.

Dia juga mengaku ditanya, apakah pernah mengintervensi proyek itu? Frans mengaku menjawab dirinya hanya mengingatkan agar pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik, bertanggungjawab dan tepat waktu.

Kepala seksi penerangan dan hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan mantan Gubernur NTT masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. “Semuanya masih diperiksa sebagai saksi. Namun samua saksi berpotensi sebagai tersangka,” katanya.

Dia mengaku mantan Gubernur ditanya sekitar puluhan pertanyaan terkait administrasi proyek pembangunan gedung NTT Fair. Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa kerugian negara dari proyek tersebut. “Masih dihitung oleh BPK dan BPKP terkait kerugian negaranya,” kata dia.

Proyek pembangunan gedung NTT Fair tahun anggaran 2018 diduga di mark up dan tidak diselesaikan, sehingga Kejati NTT menaikan status proyek tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. “Ada dugaan indikasi korupsi, maka ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Hari ini juga sekitar pukul 14.00 Wita, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing akan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
//delegasi(NTTterkini/hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

4 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago