KUPANG, DELEGASI.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada lima kelurahan di daerah itu yang masuk dalam zona merah kasus COVID-19 dari transmisi lokal.
“Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota KupangErnest Ludji kepada ANTARA di Kupang, Senin, (8/6) terkait semakin meluasnya kasus transmisi lokal i Ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu.
Ia menjelaskan lima kelurahan yang ditetapkan sebagai zona merah kasus COVID-19 di Kota Kupang yaitu Kelurahan Nunleu, Kuanino, Oesapa, Tuak Daun Merah (TDM) dan Oepura.
“Lima kelurahan ini telah memiliki kasus positif COVID-19 transmisi lokal sehingga masuk dalam zona merah COVID-19,” katanya.
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…