KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana kepada Wali Kota Kupang Jefri R Riwu Kore. Penyerahan penghargaan piagam WTP dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Semester II Tahun 2020, Jumat (27/11/2020).
Jefri dalam sharing session opini WTP menuturkan bagaimana Pemerintah Kota Kupang berjuang sangat luar biasa untuk mendapatkan WTP.
Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada tim auditor, baik pemerintah pusat maupun instansi vertikal dan semua pihak yang sudah memberikan arahan dan bantuan yang sangat luar biasa.
“Laporan keuangan ini adalah laporan keuangan yang dibuat dengan sungguh-sungguh, jujur dan baik, sehingga dapat menghasilkan hasil yang sangat baik,” ungkapnya.
Menurutnya pada tahun pertama, pemeriksaan aset kendaraan sebanyak 808 kendaraan dinyatakan hilang.
Di samping itu pencatatan-pencatatan aset yang lain dan laporan keuangan yang manual sangat tidak jelas.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi pengalaman pemerintah Kota Kupang menjadi catatan yang baik dan dapat berguna baik semua, baik peserta rakor maupun masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Kantor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana, menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan RI terkait piagam raihan opini WTP yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kota Kupang untuk LKP tahun 2019.
Dia berharap kiranya penghargaan ini terus dipertahankan sampai periode-periode selanjutnya.
Ditambahkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan untuk laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Pemerintah Kota kupang sebagai pertanggungjawabnya setiap tahun.
Tentu dari sisi pengendalian internal kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan pemenuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang dilakukan dengan berbagai pencatatan pengelolaan keuangan.
“Akuntabilitas harus terus dijaga dan memperkokoh reputasi yang tanpa batas, karena ini merupakan kewajiban kita bersama dalam bertanggungjawab,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama ia juga mendapat kehormatan untuk membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Semester II Tahun 2020 dengan tema “Menjaga Akuntabilitas, Memperkokoh Reputasi Tanpa Batas”.
//delegasi(PK)