Categories: Ekbis

Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Kebijakan Gubernur Laiskodat Legalkan Miras di NTT

Kupang, Delegasi.Com- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (DPD IMM NTT) kembali turun ke jalan melakukan aksi penolakan terhadap rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melegalkan miras dengan alasan menambah pendapatan ekonomi daerah.

Aksi damai ini berlangsung 6 jam pada Kamis (13/12/2018). Dirilis Pos Kupang.com, aksi berlangsung dari depan Polda Nusa Tenggara Timur menuju Kantor DPRD Provinsi NTT. Aksi ini berlangsung dengan damai dan diterima oleh anggota DPRD Provinsi NTT.
Fathur Dopong, Ketua Umum DPD IMM NTT menjelaskan bahwa sesungguhnya mereka tidak menolak minuman keras (miras) sebab minuman ini adalah minuman tradisional yang sudah dikonsumsi masyarakat dari dulu hingga sekarang.
“Kami tidak menolak miras dari bumi Flobamora, tapi kami hanya menolak rencana pemerintah dalam melegalkan miras, baik melalui perda atau peraturan gubernur,” ujarnya.
Menurut Fathur, minuman ini memiliki dampak sangat luar biasa, selain merusak organ tubuh, dapat juga merusak moral generasi yang akan datang.

Fathur juga menjelaskan bahwa realitas yang terjadi saat ini, akibat miras ada banyak sekali tindakan-tindakan depresi yang dilakukan, yang terbukti seperti hilangnya kontrol diri karena palaku dalam keadaan mabuk, dan juga banyak kejadian-kejadian lain seperti pembunuhan serta kecelakaan lalau lintas akibat mabuk.

Oleh karena itu, DPD IMM NTT setelah menimbang dari berbagai sudut pandang seperti ekonomi, kesehatan, agama dan sosial budaya, maka menyatakan sikap untuk menolak dengan keras rencana pemerintah melegalkan miras.

Selain itu, DPD IMM juga menyarankan kepada pemerintah agar mensosialisasikan dampak penggunaan miras sebagai wujud mengatasi rusaknya moral masyarakat sejak dini.

Anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar demo memprotes rencana pelegalan miras oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Saat tiba di kantor DPRD NTT, massa aksi diterima oleh dua anggota DPRD Provinsi NTT, Leo Ahas dan Hamdan Batjo. Massa kemudian menyerahkan salinan tuntutan mereka kepada kedua anggota dewan itu kemudian mengakhiri aksinya dengan tertib. //delegasi (PK/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

1 hari ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago