MEDAN, DELEGASI.COM – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) yang tergabung dalam Satgas Covid – 19 Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) mengamankan 36 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sungai Nipah Kec. Kualuh Ledong Kabupaten Labura, Sumut, Rabu (8/4/2020).
Dalam keterangan tertulis yang diterima disebutkan, Lanal TBA yang merupakan Lanal Jajaran Pangkalan TNI AL I Belawan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya mengamankan 20 TKI yang masuk tanpa surat resmi di Tanjung Balai.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, ada 36 orang yang diamankan, terdiri dari 33 pria dan 3 wanita di Kabupaten Labura. Baca juga: Kepulangan TKI Melalui Kepri Diprediksi hingga Mendekati Lebaran Pengamanan ini, lanjutnya, dilakukan sebagai upaya pemerintah melalui TNI AL khususnya Lanal TBA Lantamal I untuk mencegah masuknya Covid-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri yakni Malaysia.
“Kita akan melakukan prosedur yang saat ini diberlakukan yakni pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Labura,” ujarnya.
Masuk dari jalur tikus, TNI AL siaga Dijelaskannya, semua TKI tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan masuk melalui jalur laut serta diturunkan di Kabupaten Labura setelah sebelumnya dijanjikan pengantar untuk merapat di Tanjung Balai. Secara terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I) Belawan, Laksma TNI A. Rasyid K, di Belawan mengatakan lanal-lanal yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I, khususnya yang langsung berbatasan dengan negara tetangga akan siaga dengan adanya kemungkinan pengembalian TKI dari Malaysia secara besar-besaran namun bertahap ini.
“Jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang biasa digunakan oleh penyelundup saat ini banyak digunakan menjadi jalur kedatangan TKI yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelasnya.
TNI AL, kata dia, dalam hal ini Lantamal I melalui lanal-lanal jajarannya akan mengintensifkan kembali patroli di sekitar perairan yang memungkinkan digunakan oleh penyelundup untuk memasukan TKI secara Ilegal.
Hal tersebut akan menjadi konsentrasi kita di tengah pandemi Covid-19 dengan cara deteksi dini terhadap tenaga kerja yang baru kembali dari luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Tujuannya, agar kekhawatiran bahwa TKI tersebut masuk dengan membawa virus dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat sesuai prosedur yang saat ini telah ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selanjutnya, para TKI ilegal tersebut dibawa menuju Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labura untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus corona.
20 TKI masuk dari pelabuhan swasta
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 TKI ilegal asal Malaysia diamankan di Kota Tanjung Balai.
Mereka masuk melalui pelabuhan swasta atau tangkahan sipil milik salah satu warga Tanjung Balai.
Mereka terdiri dari 18 pria dan 2 wanita pada pukul 17.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Karantina Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terhadap para TKI tersebut, dilakukan pengecekan kesehatan dan diarahkan untuk membersihkan diri kemudian istirahat di tempat yang telah disediakan.
Mereka juga diimbau untuk membuang pakaian yang dipakai selama di perjalanan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
//delegaasi(Kompas/hermen)
Komentar ANDA?