Categories: Hukrim

Mama Muda yang Tega Habisi Bayi Kandungnya Dikenal Ramah dan Pendiam

ENDE, DELGASI.COM – Mira, mama muda, tersangka kasus pembunuhan bayi kandungnya sendiri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan pendiam.

Tetangga sekitar tidak menyangka Mira, sang mama muda tega membunuh bayinya sendiri yang masih berusia tiga bulan.Demikian pengakuan Ketua RT 03 Rukun Lima, Beni Alin, di kediamannya, kepada POS-KUPANG.COM beberapa waktu lalu.

Beni sendiri mengaku kaget, dengan apa yang dilakukan sang mama muda, Mira terhadap bayi.

Menurut Beni, sejak menikah mama muda ini bersama suami dan anak tinggal di rumah mertua di Rukun Lima.

“Mira tinggal di mertuanya, orangtua dari suaminya. Mereka belum tinggal sendiri,” ungkap Beni. Suami Mira, kata Beni bekerja sebagai tukang ojek.

Dilansir Pos Kupang, Seorang mama muda di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh bayinya sendiri yang baru berusia tiga (3) bulan.

Mama muda bernama Mira (22) tersebut, membunuh bayinya di kediaman mereka di Jalan Ikan Duyung Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Minggu (18/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius SH, di konfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

AKP Lorensius mengatakan pelaku membunuh bayinya sendiri dengan cara menggorok leher bayi menggunakan pisau.

“Korban (bayi) saat itu tengah tertidur, kemudian pelaku mengambil pisau di dapur, lalu pelaku memotong leher korban dengan menggunakan pisau,” ungkapnya.

Akibatnya, kata AKP Lorensius, korban mengalami luka robek pada arteri karotis kanan-kiri dan trake.

AKP Lorensius katakan, saat ini korban sudah diamankan di Polres Ende.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana dan Kasatreskrim AKP Lorensius di Polres Ende saat jumpa pers terkait kasus pencurian uang di Masjid Daarul Taqwa, Kota Ende, Senin (16/11/2020). (POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Lorensius, pelaku tega membunuh bayinya sendiri karena stres dengan desakan ekonomi.

Sementara suami pelaku yang beroperasi sebagai tukang ojek, jarang bekerja, lebih sering main game dan kartu.

“Pelaku melakukan karena ekonomi tidak cukup dan pikiran kosong (stres), karena suami jarang ojek, suami sering main game dan main kartu” ungkap AKP Lorensius.

Menurut AKP Lorensius, Mira sering mendapatkan perlakuan kurang baik dari pihak keluarga suaminya.

Selain itu, ia kesal dengan sang suami yang jarang bekerja (ojek). Suami lebih sering mengabiskan waktu untuk bermain game dan kartu. Dampaknya kehidupan ekonomi keluarga terganggu.

Sebab-sebab di ataslah yang kemudian membuat Mira menghabisi nyawa bayinya sendiri yang baru berusia tiga bulan pada Minggu (18/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Berdasarkan pengakuan Mira, kata AKP Lorensius, Mira sering disebut suanggi oleh mertuanya. “Katanya sama mertuanya, dia sering dibilang suanggi,” ungkap AKP Lorensius.

Lanjutnya, tiga bulan terakhir ini Mira bersama suami dan anak tinggal di rumah mertua di RT 03 Rukun Lima Ende. Sebelumnya mereka tinggal di Kos-kosan.

Dia katakan, polisi sudah olah TKP. Tempat kejadiannya di kamar kelurga pelaku. Pelaku mengambil pisau di dapur lalu menggorok leher bayinya yang sedang tidur.

Diduga Alami Baby Blues

Mira, mama muda yang bunuh bayi kandung hingga tewas diduga alami baby blues atau  gangguan suasana hati setelah melahirkan.

Menurut AKP Lorensius, Mira sering mendapatkan perlakuan kurang baik dari pihak keluarga suaminya.

Selain itu, ia kesal dengan sang suami yang jarang bekerja (ojek). Suami lebih sering mengabiskan waktu untuk bermain game dan kartu. Dampaknya kehidupan ekonomi keluarga terganggu.

Sebab-sebab di ataslah yang kemudian membuat Mira menghabisi nyawa bayinya sendiri yang baru berusia tiga bulan pada Minggu (18/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

 

Berdasarkan pengakuan Mira, kata AKP Lorensius, Mira sering disebut suanggi oleh mertuanya. “Katanya sama mertuanya, dia sering dibilang suanggi,” ungkap AKP Lorensius.

Lanjutnya, tiga bulan terakhir ini Mira bersama suami dan anak tinggal di rumah mertua di RT 03 Rukun Lima Ende. Sebelumnya mereka tinggal di Kos-kossan.

AKP Lorensius mengatakan, kasus ibu menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas merupakan kasus pertama di Kabupaten Ende.

Menurutnya, hingga saat ini pelaku tampak biasa-biasa saja. Lanjutnya, kemungkinan pelaku mengalami baby blues.

Baby blues merupakan gangguan suasana hati yang dialami oleh ibu setelah melahirkan. Kondisi ini menyebabkan ibu mudah sedih, lelah, lekas marah, menangis tanpa alasan yang jelas, mudah gelisah, dan sulit untuk berkonsentrasi.

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius, dilansir Pos kupang , Kamis (19/1/2020) mengatakan, Mira menjalani pemeriksaan terkait dengan masalah kejiwaan.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas sudah tahap 1, sudah ada P-19nya, penyidik masih penuhi petunjuk P-19 dari JPU. Untuk pemeriksaan Psikiater sudah kita lakukan, itu juga jadi salah satu petunjuk P-19nya JPU,” ungkap AKP Lorensius.

Dia katakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter yang menangani Mira, setelah itu berkas akan dikirim kembali ke JPU.

Sebelumnya, Kanit PPA, Aipda Damianus Boli di Aula Emaus Ende, Rabu (18/11/2020) menuturkan, pihaknya mengalami kendala ketika menangani kasus tersebut, pasalnya Mira hanya memiliki buku nikah.

“Tapi memang dalam kasus yang kami tangani banyak kendala, banyak yang tidak memiliki KTP, KK, jatuh kami harus ke lurah untuk minta keterangan domisili,” ungkapnya.

Ditangani Psikiater RS Aeramo

Mira, mama muda yang masih berusia 22, warga Rukun Lima, Kabupaten Ende, yang bunuh bayi kandung hingga tewas ditangani oleh pihak RS Aeramo Kabupaten Nagekeo.

Mira menjalani pemeriksaan terkait dengan masalah kejiwaan.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas sudah tahap 1, sudah ada P-19nya, penyidik masih penuhi petunjuk P-19 dari JPU. Untuk pemeriksaan Psikiater sudah kita lakukan, itu juga jadi salah satu petunjuk P-19nya JPU,” ujar Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius SH.

Dia katakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter yang menangani Mira, setelah itu berkas akan dikirim kembali ke JPU.

Sebelumnya, Kanit PPA, Aipda Damianus Boli di Aula Emaus Ende, Rabu (18/11/2020) menuturkan, pihaknya mengalami kendala ketika menangani kasus tersebut, pasalnya Mira hanya memiliki buku nikah.

“Tapi memang dalam kasus yang kami tangani banyak kendala, banyak yang tidak memiliki KTP, KK, jatuh kami harus ke lurah untuk minta keterangan domisili,” ungkapnya.

//delegasi(PK)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

1 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago