Categories: Ekbis

Masyarakat Tolak Aktivitas Pengembangan Lahan PT Asiabeef di Sumba Timur

 

Kupang, Delegasi.com – Masyarakat tiga desa yaitu Desa Lailanjang, Desa Hanggaroru dan Desa Tamburi di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur menolak rencana aktivitas pengembangan lahan usaha PT. Asiabeef Biofarm Indonesia di lokasi Watuhadang, Kecamatan Rindi.

Demikian dikatakan anggota DPRD NTT, Winston Neil Rondo kepada wartawan di Kupang, Senin (16/4/2018).

Menurut Winston, penolakan masyarakat tersebut disampaikan saat kunjungan kerja DPRD dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 6 tentang Arsip dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, di Kabupaten Sumba Timur, pekan lalu.

“Masyarakat menolak atas dasar pertimbangan bahwa potensi Desa Lailanjang dengan keluasan 4000 hektare sudah diserahkan dan dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, transmigrasi lokal, PT Nusantara XIV, PT Asiabeef seluas 983 hektare dan Kawasan Hutan Lindung,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Winston, sesuai pencermatan masyarakat bahwa dengan rencana penambahan perluasan lahan pengembangan usaha PT Asiabeef seluas 1000 hektare lagi di Desa Lailanjang sangat tidak memungkinkan.

“Mengingat kondisi keluasan Desa Lailanjang untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, peternakan tidak memiliki tempat lagi atau hak asasi masyarakat menjadi hilang dan tidak ada lagi,” katanya.

Pada lain sisi, kata Winston, lokasi padang pengembalaan Watuhadang dengan luas 600 hektare lebih merupakan satu-satunya lahan yang tersisa sebagai padang pengembalaan ternak masyarakat tiga desa tersebut.

“Mengingat kondisi topografi Desa Lailanjang yang sangat sempit, maka masyarakat tiga desa yang menggunakan padang pengembalaan Watuhadang, dengan tegas menolak rencana pengembangan usaha PT. Asiabeef Biofarm Indonesia,” ujarnya.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, Winston menyayangkan pengembangan investasi di Sumba Timur, secara khusus yang dilakukan oleh PT Asiabeef Biofarm Indonesia.

Karena, menurut Winston, perusahaan tersebut tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami menyayangkan investasi perusahaan multinasional asal Brazil yang sudah tiga tahun berinvestasi di daerah itu, yang kemudian bermasalah dengan masyarakat akibat rencana perluasan lahan usaha, karena perusahaan ini tidak konsultatif, tidak mau bertukar pendapat, serta tidak mau dengar aspirasi masyarakat” katanya.

Karena itu, Winston memberi peringatan keras kepada pemerintah provinsi agar tidak main-main dalam memberikan izin dan rekomendasi untuk perizinan investasi.

Dia menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian khusus dari Fraksi Partai Demokrat.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi yang tidak berpihak pada rakyat dan justru membuat rakyat semakin terpinggirkan maka perlu ditinjau kembali. Karena itu, kami akan minta penjelasan Dinas Kehutanan Provinsi termasuk Gubernur NTT terkait persoalan ini,” tandasnya.// delegasi(germanus)

 

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

1 hari ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago