Dirilis kompas.com, menurut Nelson, keputusan pemecatan tersebut karena Dolvianus Kolo telah melakukan kesalahan, yaitu tidak mematuhi kebijakan partai.
“Pemecatan dilakukan karena Dolvianus bersalah. Kalau tidak salah, tentu tidak akan dipecat. Sudah salah, banyak komentar lagi. Dia harus gentleman bahwa melawan keputusan Megawati, tentu dia harus mundur,” ujar Nelson kepada Kompas.com, Kamis (26/4/2018) malam.
Nelson mengatakan, hal yang dikatakan Megawati adalah fatsun politik dan itu adalah hukum.
Nelson mengaku sudah memberikan surat pemecatan dan penggantian antar-waktu DPRD NTT terhadap Dolvianus sehingga ia berharap Dolvianus tidak berkelit.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menggugat PDI-P Rp 3 miliar karena telah memecat dirinya dari keanggotaan di partai dan di DPRD.
Didampingi kuasa hukumnya, Robert Salu, Dolvianus mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Kamis (26/4/2018).
Dolvianus menggugat tiga orang, yakni Niko Frans (Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi DPD PDI-P NTT), Frans Lebu Raya (Ketua DPD PDI-P NTT), dan Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI-P). //delegasi(kompas/ger)
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…