LARANTUKA-DELEGASI.COM–Terbongkarnya kejahatan penipuan dan human trafficking yang menimpa korban, Katarina Kewa Tupen (21), asal Desa Lamabunga-Adonara-Flores Timur, di Medan, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke Singapura, mendapat reaksi keras Komisi IX DPR RI, yang meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), segera memproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk di Flores Timur.
“Kami dari Komisi IX DPR RI sejak awal meminta agar kasus yang menimpa Saudari Kita dari Flotim, harus segera diurus, dan diproses hukum siapapun yang terlibat, termasuk di Flotim,”tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Lakalena, Politisi Fraksi Partai Golkar, asal NTT, saat berbicara dalam forum Sosialisasi Program Jamin Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Paroki San Juan, Lebao, Larantuka, Senin,04 April 2022.
Baca Juga: Tak Ada Firasat Buruk, Selalu Berdoa Agar Anak Katarina Kewa Tupen Baik-Baik Saja
Melki Lakalena, yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTT itu menegaskan, BNP2TKI, dan pihak terkait, juga Mabes Polri harus mengambil langkah tegas dan keras terhadap siapapun yang terlibat perdagangan orang, termasuk calo atau pihak manapun yang sedang bermain di Flores Timur, agar kerja jaringan kejahatan ini bisa dihentikan.
Serta tidak boleh ada lagi korban kejahatan penipuan dan perdagangan orang kedepan.
“Syukurlah Saudari Kita Katarina Kewa Tupen ini bisa diselamatkan oleh teman-teman pegiat kemanusiaan di Medan.
Sehingga akhirnya bisa ketahuan itu ilegal, non prosedural.
Baca Juga: Kewa Tupen, Korban Calon Pekerja Migran Asal Adonara-Flotim Diselamatkan Pegiat Kemanusiaan di Medan
Memang, ada yang ketahuan dan ada yang tidak, ada yang meninggal, ada yang hidup, namun kondisi cacat.
Sehingga harus diambil langkah tegas, keras, bongkar dan proses hukum,”tohoknya, serius.
Pihaknya, terang Melki Lakalena, memberikan dukungan yang optimal menuntaskan kasus ini.
“Kami sejak awal sudah meminta agar penempatan seorang Perwira Tinggi Polri, Berpangkat Inspektur Jenderal sebagai Kepala BNP2TKI, mengkoordinasi seluruh Polda, Polres dan Polsek Se-Indonesia, untuk bisa urus soal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.
Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras menyelamatkan Katarina Kewa Tupen, dari ancaman kejahatan perdagangan orang.
Sementara itu, perkembangan terkini yang diperoleh Media dari Medan, Sumatera Utara, bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diduga kuat melibatkan (AYS) warga Medan, Perekrut TKI PT. Mitra Asia Sehati, telah dilaporkan secara resmi di Polda Sumatera Utara, oleh Pelapor, Korban Katarina Kewa Tupen (21), Senin, 04 April 2022.
“Laporan Polisinya bernomor, STTLP/639/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang ditandatangani Drs. Benma Sembiring, mewakili Kapolda Sumut,”demikian keterangan yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, Selasa, 05/04/2022, Siang.
Ia juga meminta agar Laporan Polisi dari Keluarga Korban TPPO Katarina Kewa Tupen di Desa Lamabunga, Kelubagolit-Adonara pun segera diadukan ke Polres Flotim, untuk mengejar pelaku perekrut Korban melalui postingan Media Sosial (Medsos), yang diduga kuat berada di Kupang, dan punya jaringan di Flotim.
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…
Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…