Polkam  

Menko PMK dan Mensos Serahkan Bantuan Bagi Para Korban Bencana di NTT

Avatar photo
Menko PMK dan Mensos saat monitoring dan serahkan bantuan bagi para korban bencana di NTT, Selasa (4/5/2021) //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ( Kemenko PMK) dan Kementerian Sosil RI (Kemensos) melakukan koordinasi dan monitoring penanganan Darurat  Bencana Siklon Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Siaran Pers Kementerian Sosial yang yang dilansir Pos Kupang, hari Selasa (4/5/2021) siang WITA, Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan langsung berbagai paket bantuan tersebut kepada para korban bencana.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (tengah) meninjau dampak banjir bandang di Desa Pukdale, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (3/5/2021). (ANTARA/Kornelis Kaha)

 

Baca Juga : Menko PMK Tinjau Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Kupang
Baca Juga: Dua tahun Terakhir, Angka Stunting di NTT Menurun

Di Kabupaten Kupang, dilansir Pos Kupang,  mereka menyerahkan santunan bagi 12 ahli waris, 200 paket sembako, 76.280,40 kg cadangan beras pemerintah ( CBP) Rp 763.795.645,20.

Di Kabupaten Rote Ndao diserahkan santunan bagi 1 ahli waris Rp 15 juta, 200 paket sembako, serta 58.025 kg CBP Rp 580.994.312.

Di Pulau Pantar di Kabupaten Alor diberikan santunan bagi 1 ahli waris 15 juta, santunan bagi 21 korban luka berat x Rp 5 juta senilai Rp 105 juta; 200 paket sembako, serta 58.025 kg CBP Rp 580.994.312.

Penanganan korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Alor telah didistribusikaan logistik dan santuan bagi 41 ahli waris x Rp 15 juta total Rp 615 juta. Untuk santunan luka berat 25 jiwa x Rp 5 juta total Rp 125 juta.

Untuk bantuan logistik Tahap 1 Rp 5.000.000; Tahap 2 Rp 192.125.000, Tahap 3 = Rp 73.500.000; Tahap 4 Rp 46.000.000; Tahap 5 Rp 16.083.480, sehingga total senilai Rp 1,072,708,480.

Pelbagai bantuan logistik, santunan bagi ahli waris dan korban luka berat yang diberikan bagi korban bencana merupakan wujud negara hadir di tengah rakyat yang sedang ditimpa musibah.

//delegasi(*/PK)

 

Komentar ANDA?