Hukrim  

‘Mentok’ Damai, PADMA Indonesia Ambil Langkah Luar Biasa Kejar PT. BPR Bina Usaha Dana

Avatar photo
Perwakilan PADMA Indonesia Cabang Flotim-Lembata, San Kwen, belum lama ini, saat di Polres Flotim, dampingi Korban Lilis Ede Keraf, yang juga debitur PT.BPR Bina Usaha Dana, koordinasi proses hukum laporan korban terhadap kuasa hukum PT. BPR Bina Usaha Dana, Ipi Daton,SH. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA-DELEGASI.COM– Masih mentoknya upaya negosiasi yang dilakukan Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, selaku penerima kuasa mendampingi Debitur Ricky Leo, untuk bertemu pihak PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana, sebagai kreditur guna mencari solusi terbaik, direspons cepat Ketua Dewan Pembjna PADMA Indonesia, Gabriel Goa.

Ia memastikan akan mengambil langkah-langkah luar biasa secara cepat menghadapi PT. BPR Bina Usaha Dana, jika jalan negosiasi adil dan damai tetap buntu alias gagal.

Baca: Dana APBD Flotim ke PT BPR Bina Usaha Rp 17,250 Miliyar Lebih, Baru Disetor Kembali Rp 12,630 M lebih

Meskipun, dirinya menyakini masih ada jalan keluar terbaik secara adil dan damai bagi kedua belah pihak.

“Benar, sesuai koordinasi Kami dengan perwakilan PADMA Indonesia Cabang Flotim-Lembata, San Kwen, telah beberapa kali berupaya keras bertemu langsung Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, dan sempat dijanjikan awal oleh Ibu Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, mau bertemu langsung dengan PADMA Indonesia, tapi kemudian berubah dan disampaikan nanti berurusan dengan kuasa hukumnya.

Tapi, kemudian informasinya tidak mau bertemu lagi, sehingga secara internal Kami pertimbangkan untuk ambil langkah-langkah luar biasa yang diperlukan,”tegas Gabriel Goa dalam konferensi pers bersama awak Media, Selasa, 07/12/2021, Malam.

Baca Juga: PADMA Indonesia: PT. BPR Bina Usaha Dana Jangan Intimidasi Debitur

Pihaknya, sebut Gabriel Goa, yang juga Pendiri sekaligus Ketua Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia itu, tetap menghargai upaya negosiasi yang telah dilakukan Perwakilan PADMA Indonesia Cabang Flotim-Lembata, San Kwen, dalam kerangka mencari jalan keluar terbaik bagi dua pihak.

“Sekali lagi, meskipun belum bisa bertemu langsung lagi Dirut PT.BPR Bina Usaha Dana, untuk negosiasi adil dan damai, tapi bagi Kami belum gagal karena prosesnya sedang berjalan.

Terkecuali, sudah ada hitam diatas putih dan ada upaya hukum lain yang mereka lakukan.

Jika itu yang PT.BPR Bina Usaha Dana lakukan, maka Kami siap dampingi debitur, yang kini sedang memperjuangkan hak-haknya.

Jadi, ada hal-hal lain yang sedang Kami fokus untuk antisipasi langkah-langkah yang diambil PT. BPR Bina Usaha Dana.

Termasuk dalam satu dua hari kedepan, akan koordinasi cepat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Komisi Ombudsman Nasional Republik Indonesia, melalui Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Komnas HAM Republik Indonesia, juga Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, terkait pengakuan Kepala Dinas Keuangan Daerah Flotim Cipto Keraf, yang terkena dampak Pandemi Covid-19, lalu meminta Resceduling dan Restrukturisasi, ternyata dipenuhi PT. BPR Bina Usaha Dana.

Dari pengakuan itu, Kami melihat jangan sampai PT. BPR Bina Usaha Dana, telah bertindak diskriminasi terhadap debitur Ricky Leo,”pungkasnya, tegas.

Ia menambahkan, dengan perkembangan upaya negosiasi adil dan damai yang masih terus berproses, pihaknya pun tengah berdiskusi lebih lanjut terkait langkah apa yang akan diambil, bila PT. BPR Bina Usaha Dana, tetap nekad lakukan upaya paksa sita lelang aset debitur Ricky Leo.

Ditanya seperti apa langkah PADMA Indonesia? Gabriel Goa menegaskan, kalau PT. BPR Bina Usaha Dana nekad lakukan upaya paksa, maka PADMA Indonesia siap hadapi.

“Tetapi, jika mereka (PT. BPR Bina Usaha Dana, red) ambil langkah mediasi adil dan damai, maka dengan senang hati PADMA Indonesia akan mempertemukan kedua pihak,”timpalnya.

“Kan, Ibu Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana janjikan untuk berkoordinasi, bukan janjinya PADMA Indonesia.

Tapi, kalau sekarang Ibu Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, berubah lagi, Kita akan tanya mengapa berubah dan harus berkoordinasi dengan pengacaranya.

Dasarnya apa? Ini supaya tidak menimbulkan salah persepsi.

Kita akan kejar lagi Ibu Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, karena awalnya Dia sudah sepakat untuk duduk bersama.

Tapi, kok beliau tidak penuhi. Alasannya apa? Kita akan terus kejar dan dalami sikap Ibu Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana ini.

Jangan sampai ada upaya lain yang sedang dilakukan, untuk bisa diketahui publik,”tohoknya, keras.

Dirinya pun mengingatkan pihak-pihak lain agar jangan coba-coba ikut campur.

//delegasi (BBO)

Komentar ANDA?